KLIKPOSITIF – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar pada tahun 2021, tiga daerah di provinsi itu memiliki peternakan babi.
Tiga daerah tersebut yakni, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Data tersebut ditulis dalam Sumbar Dalam Angka 2022.
Kepulauan Mentawai
Di Kabupaten Kepulauan Kepulauan Mentawai populasi babi ternak sebanyak 42.510 ekor. Jumlah ini
meningkat dari tahun 2020 sebanyak 25.143 ekor.
Pasaman Barat
Di Kabupaten Pasaman Barat terdapat 296 ekor babi ternak, sementara di tahun 2020 jumlahnya 243 ekor.
Pasaman
Kemudian, di Kabupaten Pasaman terdapat 25 ekor babi ternak, sementara di tahun 2020 terdapat 8 ekor babi ternak.
Sehingga jumlah populasi babi ternak di Sumbar sebanyak 42.831 ekor.
Data tersebut bersumber dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Sementara itu, untuk produksi daging babi di Sumbar sebanyak 357.296 kilogram.
Produksi daging babi tersebut, berada di 3 daerah juga. Kabupaten Mentawai memproduksi daging babi sebanyak 288.221 kilogram.
Kabupaten Pasaman sebanyak 2.827 kilogram dan Kota Padang sebanyak 66.248 kilogram.
Haikal