SOLSEL, KLIKPOSITIF โ Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto mengungkapkan sebanyak 21 penambang emas ilegal diamankan Tim Gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Senin (7/6) lalu.
โ21 orang yang berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat ini diduga direkrut dan dipekerjakan di tambang emas ilegal oleh seseorang, kami sudah kantongi nama, saat ini tim masih melakukan pengejaran oknum pemodal dan backing tersebut,โ kata AKBP Tedy Purnanto didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Purwanto di Mapolres Solsel Sabtu 12/6.
Dia menjelaskan penambang yang ditangkap di Batang Sipotar tersebut melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas yang kemudian batu tersebut dihancurkan dengan alat yang disebut gelondong.
โSetelah Batu dihancurkan, kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya,โ katanya
Dalam penangkapan tersebut, imbuhnya pihaknya berhasil mengamankan satu buah blower dua buah selang sambungan ke lobang dari blower, satu buah blaker/martil, satu karung hasil galian batu emas.
Dalam penggerebekan yang melibatkan sekitar 30 personel tersebut, katanya dilakukan malam hari dengan menempuh jalur darat melalui Dharmasraya.
Agar tidak ada kebocoran informasi, sebutnya pergerakan personel dilakukan secara diam-diam dan dilakukan penjagaan di empat lokasi dengan menempatkan personel sebanyak 23 orang.
โSelama ini upaya Polres Solok Selatan dalam memberantas penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di daerah itu selalu bocor, saat akan dilakukan penggerebekan sesampainya di TKP sudah tidak ada orang, tapi kali ini berhasil dan penangkapan terbanyak dalam penindakan ilegal miningโ katanya.