PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Tim Sparta Reskrim Polres Kota Pariaman mengaku terpaksa menembak dua orang yang diduga pelaku pencurian karena melawan saat hendak ditangkap.
Dua orang tersebut ditangkap terkait kasus pencurian onderdil yang diduga melibatkan 3 pelaku dan 1 orang penadah.
“Pelaku yang telah tertangkap ada 3 orang dan 1 orang penadah,” ungkap Kapolres Kota Pariaman AKBP Abdul Aziz melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi, Kamis 10 Maret 2022.
Penangkapan pelaku berawal dari Laporan Polisi nomor 68 tanggal 7 Maret 2022.
Kronologi penangkapan berawal dari polisi mengamankan penadah hasil pencurian tersebut.
“Setelah mengamankan penadah kami lakukan introgasi. Dari hasil introgasi tersebut barang curian penadah dapatkan dari 3 orang pelaku dengan inisial HY (46), NS (45) dan HF (36),” jelas AKP Arvi SH.
Polis kemudian memburu dan mencari keberadaan 3 pelaku dan ternyata mereka berada pada kawasan Padang Anai.
“Kami kejar ke sana. Saat hendak meringkus merekeka, dua orang pelaku melakukan perlawanan. Terpaksa dua orang itu kami tembak,” jelas Arvi.
Saat ini ke 4 pelaku telah diamankan di Mapolres Kota Pariaman beserta barang bukti.
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.