PESSEL, KLIKPOSITIF- Polisi Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar berhasil mengamankan warga negara asing (WNA) yang terduga lakukan pencurian dengan hipnotis, Selasa 13 September 2022.
Tiga WNA yang terduga melakukan pencurian tersebut teridentifikasi berkewarganegaraan Iran.
Mereka adalah Rouhollah kelahiran 1983, Azam (1982) dan anaknya Iman (2009). Mereka merupakan ayah, ibu dan anak.
Melakukan pencurian di Pessel, ketiganya berhasil diamankan di kawasan Ipuh, Kabupaten Muko-Muko.
Penangkapan oleh tim Polsek Lengayang-Polres Pessel, berkat koordinasi Polsek Mukomuko Selatan.
Kapolsek Lengayang, Iptu. Benny Hari Muryanto mengatakan, penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan.
Penyelidikan sesuai dengan laporan korban terkait pelaku di wilayah hukum Polsek Lengayang.
Sedikitnya pelaku terduga berhasil mengambil uang korban mencapai Rp 10 juta.
Uang korban berhasil dbawa kabur pelaku, diduga dengan menghipnotis korban.
“(Dugaan terjadi) sewaktu ketiganya saat berbelanja di kedai korban di Lengayang Kabupaten Pessel,” ungkap Kapolsek.
Ia menjelaskan, saat ini ketiga pelaku sudah berada di Mapolres Pessel untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut oleh Sat Reskrim.
Namun, saat ini ketika petugas melakukan interogasi dan pendalaman, ketiga pelaku terkendala tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik.
Selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna Silver Nopol B 456 MSC yang dibawa pelaku serta uang tunai Rp600 ribu.
Aksi WNA Lakukan Pencurian Terekam CCTV
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian dengan dugaan modus hipnotis heboh di Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar, Senin 12 September 2022.
Terkonfirmasi kejadian dengan dugaan hipnotis ini tidak hanya terjadi pada satu tempat, namun pada lokasi berbeda.
Selain di Kecamatan Lengayang, aksi pelaku juga terjadi di toko milik warga di wilayah hukum Polsek Basa Ampek Balai (BAB).
Bahkan di Kecamatan Lengayang, aksi terduga pelaku yang merupakan WNA tersebut terekam CCTV.
Sedangkan, aksi pelaku di Tapan, terjadi di sebuah toko di Kampung Alang Rambah, Nagari Alang Rambah.
Kapolsek BAB Tapan, IPTU Aldius mengatakan, kejadian di Tapan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian berawal pada saat korban bersama neneknya sedang menunggu toko.
Saat menunggui toko itu, datang dua orang terduga WNA satu perempuan dan laki-laki mengajak bersalaman dan langsung membeli Pop Mie.
Setelah itu pelaku pria mengeluarkan uang pecahan Rp100 ribu.
Pelaku pria mengeluarkan uang sambil berkata kepada korban.
Saat si pelaku pria berkata, tanpa sadari korban, pelaku ternyata sudah pergi dan mengambil uang pada laci tokonya.
Sedangkan pelaku perempuan, seketika itu mengajak nenek korban berfoto-foto dengan asumsi untuk mengalihkan perhatian.
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.