Wartawan di Pessel Polisikan Akun Facebook @Aldi Putra

Hayati Motor Padang

PESSEL, KLIKPOSITIF– Seorang wartawan di Kabupaten Pesisir Selatan, Didi Someldi Putra secara resmi melaporkan akun Facebook @Aldi Putra ke Polres setempat, Kamis 17 Oktober 2024.

Didi Someldi mengungkapkan, pelaporan berawal terkait adanya postingan dari pemilik akun FB @Aldi Putra yang menyinggung dirinya dan profesinya di media sosial FB.

“Pelaporan ini berawal dari postingan @Aldi Putra,” ungkap Didi Someldi Putra di Painan usai melaporkan kasus tersebut.

Ia menjelaskan, postingan yang membawa nama dan profesinya itu, diposting Rabu, 16 Oktober 2024. akun @Aldi Putra mengunggah postingan di Facebook-nya dengan menandai 50 akun lainnya, termasuk akun Son Makuwan.

Dalam postingan tersebut, Aldi Putra menuduh dirinya sebagai wartawan yang tidak netral dan berpihak pada seorang tokoh.

Kemudian, di postingan itu @Aldi Putra juga menuliskan alamat tempat tinggal Didi Someldi Putra, termasuk pekerjaan istri dan mertuanya.

“Postingan @Aldi Putra sangat merugikan saya sebagai wartawan. Postingan tersebut menyatakan bahwa saya berpihak dan menjelekkan pihak lain, yang sama sekali tidak benar. Selain itu, penyebaran informasi pribadi tersebut mengancam keamanan saya dan keluarga,” ungkap Didi.

Selain akun @Aldi Putra, di pelaporannya ke polisi, Didi Someldi juga melaporkan dua akun lainnya, karena keduanya merespon postingan @Aldi Putra dengan komentar yang merugikan dirinya.

“Total ada tiga akun Facebook yang saya laporkan termasuk @Adi Putra,” ulasnya.

“Saya berharap ketiganya dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, laporan Didi Someldi Putra sudah diterima petugas SPKT Polres Pessel, dan menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak Reskrim Polres.

Exit mobile version