PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Ratusan warga Pariaman-Sumbar, penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Pariaman-Sumbar, Kamis (25/3/2021).
Massa dengan jumlah ratusan orang menyampaikan aspirasi kepada pihak Kejaksaan dan meminta pihak Jaksa untuk menyelidiki kasus RTLH yang tak kunjung selesai.
Dalam aspirasi tersebut dikatakan pembangunan RTLH di Desa Nareh Satu Kota Pariaman tidak diselesaikan, sementara rumah mereka telah dirobohkan.
Perwakilan demonstran bernama Iklas mengatakan, dari 114 rumah yang dapat bantuan terdiri dari 6 kelompok.
“Hanya satu kelompok yang selesai pembangunannya, sementara lima kelompok lagi tidak lengkap material bangunannya,” jelas Iklas.
“Tanda tangan penerima dimintai untuk pencairan dana RTLH ke pihak bank. Saat dana cair Suplayer atau fasilitator mengambil uang tersebut untuk membeli material bangunan. Namun sampai saat ini material bangunan tidak kunjung sampai ke masyarakat,” kata Iklas.
Lebih lanjut dikatakannya, sampai saat ini ada warga yang tidak punya tempat tinggal lagi karena bangunan mereka telah dirobohkan.
“Secara umum ada beberapa poin penting yang kami sampaikan kepada pihak kejaksaan. Semoga aspirasi ini ditampung oleh pihak Kejaksaan lalu pihak Jaksa melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” jelas Iklas.
Sementara itu, Kajari Pariaman, Azman Tanjung mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari demonstran dan akan menyelidiki kasus tersebut jika kasus ini lengkap syarat nya untuk diselidiki.
“Sebelumnya kami juga telah menyelidiki kasus ini terkait pembangunan yang tidak diselesaikan. Ternyata dalam pembangunan ini, pemerintah tidak menyediakan anggaran untuk tukang bangunan. Upah tukang disediakan oleh penerima manfaat,” ungkap Azman.
Namun kata Kajari lagi, ada beberapa tuntutan lainnya dari warga pedemo.
“Ada beberapa tuntutan lainnya dari warga yang itu akan kami selidiki. Intinya kami bersama masyarakat, siap untuk menyelidiki jika ada pelanggaran dan masalah dalam pembangunan itu,” jelas Azman Tanjung.