Solok, Klikpositif – Sekitar Seratusan warga menggelar unjuk rasa di kantor Wali Nagari Nagari Koto Gadang Guguak, Kabupaten Solok, Senin (7/3/2022).
Dalam tuntutannya, warga meminta agar pemerintah daerah mengembalikan jabatan Wali Nagari sebelumnya, Carles Camra.
Warga terpantau mendatangi kantor Wali Nagari sekitar pukul 09.00 Wib. Warga diterima sekretaris Nagari Koto Gadang Guguak, Yondrizal.
Perwakilan masyarakat, Rafles Eka Putra mengatakan, sejak penonaktifan Carles Camra sebagai Wali Nagari, banyak permasalah di tengah masyarakat.
“Memang ada pelaksana jebatan, namun tidak maksimal. Masyarakat mengeluh terhadap pelayanan,” kata Eka.
Pihaknya meminta pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Seakan, katanya, Nagari Koto Gadang diacak-acak.
Kondisi itu juga diperparah dengan tidak adanya kepala jorong yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan nasib masayarakat,” harapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat, Duski Malin Mangkuto mengatakan, sampai saat ini, kebanyakan masayarakat tidak tahu dengan Plt. Wali Nagari.
Menurutnya, secara emosional masayarakat dekat dengan Wali Nagari sebelumnya, Carles Camra.
“Beliau pilihan masyarakat, kembalikan jabatannya sebagai Wali Nagari Koto Gadang Guguak,” sebut Duski.
Masyarakat juga mempertanyakan soal ketegasan pemerintah daerah terkait keputusan PTUN. Menurutnya, Carles Camra sudah dinyatakan menang.
Jelang bubar, warga meluapkan kekesalannya dengan menggembok kantor Wali Nagari.
Sebelumnya, Bupati Solok menonaktifkan Wali Nagari Koto Gadang Guguak, Carles Camra melalui surat keputusan nomor 412.1-209-2021 yang ditandatangani oleh Bupati Solok, Eypardi Asda.
Merespon hal itu, Plt. DPMN Kabupaten Solok, Romi Hendrawan mengatakan, sebelumnya, Cales Camra sudah mendatangi DPMN terkait tindak lanjut hasil PTUN.
“Sudah kita tindaklanjuti, dari rapat bersama Bagian Hukum dan Inspektorat, diketahui pemerintah daerah banding, belum ada putusannya,” kata Romi.