Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Penghargaan UHC Pada 12 Kepala Daerah di Sumbar

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF- Sebanyak 12 kepala daerah di Sumbar menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah mengatakan 12 kabupaten dan kota di Sumbar sudah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).

12 daerah tersebut yakni Kabupaten Pasaman, Kota Pariaman, kabupaten Solok Selatan, kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kota Padang, Kota Payakumbuh, kabupaten Kepulauan Mentawai, kabupaten Pasaman Barat, dan Kota Bukittinggi.

Fauzi menyebut walaupun sudah tercapai predikat UHC namun harus tetap memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Saat ini di Sumbar masih ada tujuh daerah lagi yang belum mendapatkan predikat UHC. Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang padang Kota Padang, kepulauan Mentawai dan Kota Pariaman yang sudah meraih predikat UHC,” ungkapnya, Kamis 8 Agustus 2024 di Padang.

Meskipun demikian, secara umum capaian UHC di Sumbar sudah diangka 93,50 persen. “Jika dilihat secara nasional, kita patut berbangga, karena Indonesia sebagai negara tercepat mencapai UHC diantara negara lain yang memiliki jaminan sosial,” tuturnya.

Fauzi berharap di tahun 2025 nanti, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan segera menyusul untuk mencapai predikat UHC.

Fauzi juga menyebut untuk kabupaten dan kota di Sumbar yang hingga saat ini belum tercapai predikat UHC, BPJS Kesehatan akan terus mengupayakan agar UHC di Sumbar bisa tercapai bagi 19 kabupaten dan kota.

Dikatakan Fauzi, tujuh daerah di Sumbar yang belum tercapai UHC itu yakni Kabupaten Agam dengan capaian 93,10 persen dari total jumlah penduduk 493.523 jiwa. Lalu diikuti di Kabupaten Lima Puluh Kota 90,03 persen dari jumlah penduduk 358.031 jiwa.

Kabupaten Tanah Datar 89,69 persen dari jumlah penduduk 340.168 jiwa, dan Kabupaten Pesisir Selatan 88,69 persen dengan jumlah penduduk 468.607 jiwa.

Kemudian di Kabupaten Sijunjung 86,21 persen dari jumlah penduduk 219.658 jiwa. Selanjutnya di Kabupaten Padang Pariaman 84,33 persen dari jumlah penduduk 383.895 jiwa, serta di Kabupaten Solok dengan capaian 79,71 persen dari jumlah penduduk 325.563 jiwa.

Supaya layanan kesehatan bisa didapatkan secara adil dan merata, maka penting untuk mewujudkan seluruh masyarakat menjadi peserta JKN (jaminan kesehatan nasional).

Terkait keterlambatan tujuh daerah mencapai predikat UHC, Fauzi menyebut soal anggaran pemerintah daerah yang belum mampu mengcover pembayaran klaim bagi peserta JKN yang bersifat peserta mandiri.

Untuk masyarakat kurang mampu memang ada program dari pemerintah yakni KIS (kartu Indonesia sehat). Namun ternyata dana Pemda belum mampu mengcover masyarakat yang seharusnya mendapatkan KIS.

“Masyarakat yang belum tercover inilah yang akan dicarikan solusinya, sehingga bisa mencapai UHC bagi seluruh daerah di Sumbar,” tegas Fauzi.

Untuk itu, BPJS Kesehatan secara terbuka memperluas akses kerjasama optimalisasi Program JKN dan akses pelayanan kesehatan dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).

Agar semua masyarakat terlindungi jaminan kesehatannya maka dibutuhkan keterlibatan banyak pihak untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan kepesertaan JKN.

Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras melakukan berbagai upaya, sehingga seluruh penduduk di masing-masing wilayah di Provinsi Sumbar dapat diintegrasikan dengan Program JKN.

Diketahui, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada kepala daerah kepada 33 provinsi dan 460 kabupaten dan kota di Indonesia, yang telah berhasil meraih predikat UHC.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Ma’ruf Amin menyampaikan pencapaian UHC di berbagai daerah tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan resminya menambahkan bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa atau 98,15% dari total penduduk di Indonesia,” jelasnya.

Dikatakannya pencapaian tersebut bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.

Ghufron menegaskan untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

Menurutnya sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan.

“Pada 2014 lalu, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” jelasnya.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

“Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” sebut dia.

Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

Exit mobile version