Walikota Pariaman Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2022, Ini Anggaran Pendidikan

Pariaman

Walikota dan Ketua DPRD Pariaman

Walikota dan Ketua DPRD Pariaman (Ist)

PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Walikota Pariaman, Genius Umar sampaikan nota penjelasan tentang rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas & Plafon Anggaran Sementara) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Pariaman Tahun 2022.

Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan anggaran sebesar Rp. 614.969.202.345 kepada DPRD Kota Pariaman, Senin (11/10/2021).

“Besaran KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman tahun 2022 yang diusulkan ini, telah mengakomodir Alokasi pemenuhan anggaran untuk pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, Dana Desa 10 persen dan Alokasi belanja Penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebesar 1 persen.

Untuk KUA PPAS APBD Tahun 2022, kata Genius lagi, pihaknya menganggarkan Rp. 142.225.075.546 untuk pendidikan (21,75%), Rp. 87.643.251.022 untuk kesehatan (13,40%) dan dana penguatan APIP sebesar 9.729.264.437 (1,49%).

Selain itu, ia juga menjelaskan untuk Pendapatan Daerah, pihaknya menganggarkan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Tahun 2022, sebesar Rp. 48.948.438.431, yang terdiri dari Pajak Daerah Rp. 10.990.000.000, Retribusi Daerah Rp. 18.444.428.267, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 6.986.510.155 dan lain-lain PAD yang sah Rp. 12.527.500.000.

“Sedangkan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 563.520.763.914 rupiah yang berasal dari pusat, dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 2.500.000.000 rupiah,” ungkapnya.

Genius juga mengungkapkan untuk total belanja daerah anggaran Tahun 2022 ini, memang mengalami penurunan yang cukup besar, diangka Rp. 56.486.967.890, dari belanja APBD Kota Pariaman Tahun 2021.

Rehasa

Exit mobile version