PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) gratiskan biaya pemakaian air bagi masjid dan musala yang berlangganan dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di Rumah Dinas Wali Kota Padang Jalan A Yani, Jumat (24/3/2023).
“Ada niat dari kami sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk memberikan perhatian khusus kepada masjid dan musala yang berlangganan Perumda Air Minum Kota Padang,” ujar Wali Kota.
Menurut Hendri Septa, ada ratusan masjid dan musala yang berlangganan dengan Perumda Air Minum Kota Padang.
“Jumlah yang kami data 607, dengan rincian 291 masjid dan 316 musala,” kata dia.
Ia menyebutkan, hal ini diusulkan oleh dirinya kepada Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas).
“Untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masjid dan musala ini dengan membayar semua kebutuhan air. Kami gratiskan selama ramadan dan hingga berakhir 2023,” katanya.
Hendri Septa menambahkan, alokasi dana CSR tersebut lebih kurang Rp 80 juta.
“Mudah-mudahan ada kemudahan. Prosesnya dimulai bulan April 2023 ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dasar pihaknya melakukan hal ini karena kemampuan. “Kemudian melihat penggunaan air wudu dan musala dan sudah kita catat. Masjid itu rata-rata 300 meter kubik dan musala 200 meter kubik perbulannya,” kata dia.