Wako Bukittinggi Luncurkan Tabungan Tanpa Agunan Tanpa Riba Pertama di Indonesia

Debitur bisa dapat pinjaman modal tanpa agunan hingga 10 juta

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi hari ini secara resmi meluncurkan program unggulan untuk memberantas riba dengan nama Tabungan Utsman.

Pemko Bukittinggi mengklaim, program ini merupakan yang pertama di Indonesia, sebab ini merupakan produk pembiayaan tanpa biaya dan tanpa agunan.

Peluncuran program yang merupakan kerjasama Pemko Bukittinggi dengan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Jam Gadang yang dilakukan di Pasar Bawah Bukittinggi, Rabu 23 Maret 2022.

Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi Wahyu Bestari menjelaskan, peluncuran Tabungan Utsman bertujuan untuk terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

Selain itu, kata dia, program ini juga sejalan dengan ekonomi syariah dan sesuai dengan prinsip Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

“Penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah serta masyarakat Bukittinggi. Segala biaya yang timbul dengan program ini didanai oleh APBD Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alfin juga hadir dalam kesempatan itu. Ia mengapresiasi upaya dari pemerintah yang telah menyusun program yang sangat bermanfaat bagi umat.

Ketua MUI Aidil Aldin/Prokopim

“Dengan program ini, maka Pemko Bukittinggi dapat membebaskan warga Bukittinggi dari jeratan riba dan rentenir. Kita memberikan dukungan,” ungkap Aidil.

Lebih lanjut, Ketua MUI, yang juga mewakili Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang, mengakui ada beberapa oknum yang coba menggagalkan dan mempertanyakan program ini.

“Sebelum diluncurkan memang ada suara sumbang. Tapi secara diplomatis, kami menjawab, tidak mungkin Dewan Pengawas dan MUI akan melegalkan hal-hal yang haram. Artinya, program Tabungan Utsman sudah sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Dimana akad yang dibangun nanti berpandu pada akad syariah dan tentunya akan menjauhkan masyarakat dari riba,” ungkapnya.

Wali Kota Erman Safar/Prokopim

Sementara, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menjelaskan, Tabungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Sejak Juli 2021, BPR sudah dikonversi secara keseluruhan kepada BPR Syariah Jam Gadang. Untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi, disusunlah program Tabungan Utsman ini, sebut Wako.

“Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba di dalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan,” jelas Erman Safar.

Peluncuran Tabungan Utsman di Pasar Bawah/Prokopim

Wako menjelaskan, Tabungan Utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka, dengan akad pinjaman syariah. Tidak ada riba didalamnya, karena nasabah akan menabung cicilan pokoknya saja setiap harinya.

“Seluruh biaya ditanggung Pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi margin tersebut akan dibayarkan pemerintah. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi,” katanya.

“Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ungkap Wako melanjutkan.

Hingga saat ini sudah mendaftar sekitar 1100 calon nasabah. Namun, dari hasil informasi debitur, baru sebanyak 700-an nasabah yang bisa mendapatkan layanan Tabungan Utsman ini.

Terpisah, salah satu warga yang menjadi debitur, M Syarif mengatakan, ia sangat terbantu akan program ini sebab mendapat pinjaman modal senilai 5 juta.

Penandatangan Dokumen/Prokopim

Menurutnya, pinjaman ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan usaha dengan jangka waktu pinjaman mencapai 1 tahun.

Dalam program ini, Pemko Bukittinggi memang menyasar para pedagang atau pelaku UMKM.

Mereka tak hanya bisa menabung, tapi juga bisa meminjam modal tanpa agunan hingga 10 juta rupiah dengan sejumlah persyaratan yang mudah.

Turut hadir dalam peluncuran itu, Ketua DPRD Beny Yusrial, Sekda Martias Wanto, Dirut BPRS Jam Gadang Fery Irawan.

(*/Advertorial)

Exit mobile version