Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucki Efendi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Lucki Efendi saat diamankan polisi di Mapolres Solok.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok, Klikpositif – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucki Efendi (32) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Solok, Selasa (10/1/2023).

Informasinya, petugas menangkap Lucki di daerah Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang sekitar pukul 00.15 Wib.

Dari tangan politisi Demokrat itu, petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan satu uni iPhone serta mobil Honda Civic BA 1735 HE.

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

“Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku di Nagari Cupak dan melakukan penangkapan. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya,” kata Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Guna pengembangan lebih lanjut, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Solok.

Exit mobile version