Wajib Tahu, Beda BPJS Kesehatan, JKN dan KIS

PADANG, KLIKPOSITIF – Hingga saat ini masih ada masyarakat yang keliru membeda antara BPJS, JKN dan KIS.

Salah satunya, Nursiah seorang pedagang makanan keliling, dia mengaku tidak begitu paham maksud dari ketiga istilah di atas.

“Saya bingung juga, saya tidak dapat BPJS kesehatan tapi saya juga tidak dapat KIS. Saya juga malas mengurusnya karena takut lama dan ribet, sementara harus berjualan setiap hari, pergi pagi pulang sore,” ungkap Nursiah saat diwawancarai beberapa waktu lalu di kawasan Siteba Kota Padang.

Saat dikonfirmasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi menjelaskan perbedaan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Penjelasan singkatnya BPJS itu adalah penyelenggaranya, JKN itu nama programnya, sedangkan KIS itu adalah kartunya, jadi sangat berbeda ya semuanya,” ungkap Yessy saat family gathering bersama wartawan, Kamis (14/9) di Padang.

Peserta JKN terdiri dari dua kelompok. Pertama peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan dari APBN dan yang kedua Non PBI (baik yang mandiri maupun yang dibayarkan oleh pemberi upah atau perusahaan).

“Banyak yang beranggapan, kalau KIS itu bantuan yang diberikan pemerintah. Sedangkan JKN yang tidak ditanggung pemerintah. Di sini kita luruskan kalau JKN itu nama programnya, BPJS Kesehatan penyelenggaranya dan KIS itu nama kartunya,” ulas Yessy.

Yessy juga menjelaskan pentingnya masyarakat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Sebab Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Yessy, setidaknya ada tiga alasan kenapa masyarakat harus menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan.
Pertama bentuk perlindungan, kedua bentuk gotong royong antar sesama dan ketiga bentuk kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Ia mengatakan, saat ini 98,59 persen warga Kota Padang sudah memiliki JKN. Jumlah kepesertaan di Kota Padang saja sudah 98,59 persen. Sedangkan total keseluruhan di Sumbar 91,12 persen atau sebanyak 5.161.954 orang.

Kemudian terdapat sebelas Kabupaten dan Kota di Sumbar yang capaian persentase kepesertaanya di atas rata-rata nasional yang persentasenya 94,64 persen.

Di antaranya Kabupaten Pasaman, Kota Solok, Kota Pariaman, Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kepulauan Mentawai, Padang, Payakumbuh, Pasaman Barat, Bukittinggi, dan Solok Selatan.

Dijelaskannya, BPJS Kesehatan Padang mencatat pada tahun 2022 sebanyak 34.231 orang yang memanfaatkan layanan setiap hari. Angka ini berdasarkan kunjungan pasien yang sakit dan kunjungan sehat atau edukasi peserta.

 

Exit mobile version