PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengingatkan keseimbangan neraca keuangan daerah karena adanya defisit murni sekitar Rp28,455 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengingatkan hal itu mengawali sambutan pembukaan rapat paripurna, Jumat (17/9/2021). Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2021.
Menurut Supardi, beberapa proyeksi pendapatan daerah yang semula dikurangi hendaknya dikembalikan lagi ke target awal. “Ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021, pertama sekali adanya defisit murni sebesar Rp28,455 miliar yang harus ditutupi. Beberapa proyeksi pendapatan yang semula dikurangi hendaknya dikembalikan ke target awal,” kata Supardi.
Dia mengingatkan, beberapa proyeksi pendapatan daerah seperti Lain-Lain PAD yang Sah yang bersumber dari BLUD RSUD, retribusi dan lainnya harus dikembalikan ke target awal untuk menutupi defisit tersebut. “Ini tentunya perlu pendalaman dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD nantinya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Supardi juga menyorot besaran alokasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp107 miliar di Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS). “Perlu dilihat dan didalami kembali, apakah sisa waktu yang tersedia, anggaran tersebut bisa terserap secara maksimal,” timpalnya.
Supardi mengingatkan perlunya membahas secara tajam dan fokus terutama dari sisi pendapatan karena masih banyak kebutuhan anggaran. Baik untuk menutup defisit maupun tambahan anggaran dari beberapa program kegiatan strategis dan program unggulan.
“Perlu dilihat kembali proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah secara tajam dan fokus agar pengalokasian anggaran dapat lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” lanjut Supardi.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyampaikan nota pengantar Ranperda RAPBD-P tahun 2021 ke DPRD untuk dibahas. Penyampaian Ranperda tersebut setelah ditetapkannya KUPA PPAS tahun 2021 beberapa hari lalu.
Audy Joinaldy menyampaikan, untuk belanja daerah diusulkan Rp6,8 triliun. Terdiri dari belanja operasional Rp4,9 triliun, belanja modal Rp800 miliar dan belanja tidak terduga Rp107 miliar.
Kemudian pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,6 triliun. Terdiri dari dana transfer sebesar Rp4 triliun, pendapatan asli daerah Rp2,2 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp92 miliar.