Wagub Sumbar Minta Pembebasan Lahan Tol Padang Pariaman Segera Dituntaskan

Audy meminta agar Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengidentifikasi pemilik lahan pada proyek Tol Padang-Pekanbaru seksi I satu persatu "by name by adress" untuk mempercepat proses pembebasan

Wagub Sumbar Audy Joinaldy didampingi Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Sumbar

Wagub Sumbar Audy Joinaldy didampingi Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Sumbar (Istimewa)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy meminta agar pembebasan lahan tol di Padang Pariaman dipercepat.

Audy meminta agar Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengidentifikasi pemilik lahan pada proyek Tol Padang-Pekanbaru seksi I satu persatu “by name by adress” untuk mempercepat proses pembebasan.

“Tim dari provinsi akan berkoordinasi dengan Pemkab Padang Pariaman. Kita sudah sepakat dengan Bupati agar nama dan alamat pemilik lahan bisa diidentifikasi semua. Jadi permasalahannya bisa selesaikan satu persatu,” katanya ketika meninjau lokasi pembangunan jalan Tol di Padang Pariaman, Rabu (16/6).

Wagub Sumbar menyebut berdasarkan data saat ini, pembebasan lahan untuk seksi I Padang-Sicincin sudah selesai dibayarkan 40 persen. Sebanyak 21 persen sedang dalam proses bayar, jadi tinggal 39 persen yang belum selesai.

“Dari 39 persen itu 22 persen sedang proses jadi masih on progres,” kata Audy.

Sementara itu Bupati Padang Pariaman mengatakan secara prinsip masyarakat daerahnya sangat mendukung pembangunan jalan tol. Apalagi ada istilah ganti untung. Persoalannya ada tanah tersebut yang merupakan anah ulayat (adat) yang pemiliknya komunal.

Sebagian pemilik, saat ini tinggal di luar daerah, ada yang di Jakarta, Medan, Jambi dan banyak daerah lain sehingga prosesnya agak terkendala.

“Nanti kalau memang ada pemilik tanah di luar daerah, kita akan kunjungi,” katanya.

Namun ia tidak membantah masih ada beberapa bidang yang dokumen alas haknya belum selesai. Tapi nanti kalau alas hak sudah selesai akan langsung diproses pembebasan lahannya, tidak perlu menunggu diterbitkan sertifikatnya.

“Ini kewenangannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun yang jelas kita di Pemkab Padang Pariaman mendukung penuh agar tol ini bisa selesai pada 2021,” katanya.

Tol Padang-Pekanbari adalah sirip tol Trans Sumatera yang bertujuan untuk memperlancar konektivitas antara Sumbar dan Riau.

Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Padang sepanjang 254,8 km terbagi menjadi enam seksi, yaitu Seksi 1 Padang – Sicincin sepanjang 36,15 km, Seksi 2 Sicincin – Bukittinggi 38 km, Seksi 3 Bukittinggi – Payakumbuh 34 km, Seksi 4 Payakumbuh – Pangkalan 58 km, Seksi 5 Pangkalan – Bangkinang 56 km, dan Seksi 6 Bangkinang – Pekanbaru 40 km. (*)

Exit mobile version