Viral Masalah Parkir, Ini Imbauan Dishub Bukittinggi

Pengunjung diminta parkir di tempat resmi

Gedung Parkir

Gedung Parkir (KLIKPOSITIF/Hatta Rizal)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Media sosial terutama instagram sedang heboh terkait masalah parkir di Bukittinggi.

Pantauan di akun instagram @kaba.bukittinggi pada Senin 31 Mei 2021, sejumlah netizen mengeluhkan hal ini.

Netizen mengaku membayar dengan harga 10 – 15 ribu, padahal tarif normal untuk roda empat adalah 5 ribu rupiah.

Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi Melwizardi angkat bicara terkait hal ini.

Ia menyebut, biasanya tarif tak wajar tersebut berlaku di tempat parkir tak resmi atau bukan milik Pemda.

“Itu biasanya di tempat yang tidak resmi, kalau milik pemda tidak seperti itu,” ungkap Melwizardi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia meminta pengunjung atau warga untuk memarkirkan kendaraan di tempat resmi.

“Kita punya gedung parkir roda empat di depan DPRD, lalu roda dua di eks Gedung Gloria, maupun beberapa titik parkir lainnya,” sambung dia.

Kendati demikian, ia tetap memantau keluhan soal parkir dan meminta pengunjung jika punya bukti jika ada tarif tak wajar.

“Jika ada bukti, itu bisa masuk kategori pungli. Tim SK4 bisa menindaknya,” tutup dia.

(KATASUMBAR)

Exit mobile version