PADANG, KLIKPOSITIF– Perempuan yang viral lewat video yang mengomentari masalah protokol kesehatan di sebuah restoran di Kota Padang ternyata seorang warga Jakarta.
“Yang bersangkutan alamat di KTP-nya di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Senin 5 Juli 2021.
Meskipun begitu, menurutnya, perempuan berinisial Y yang telah diamankan Polda Sumbar pada Minggu 4 Juli 2021 malam, itu memiliki keluarga di Padang. “Kalau dari keterangannya, ia kelahiran Kota Padang dan memiliki famili di daerah Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang viral di media sosial karena mengomentari protokol kesehatan yang tidak diberlakukan di sebuah restoran di Kota Padang.
“Yang bersangkutan kami amankan tadi malam di tempat saudaranya di daerah Jati, Kecamatan Padang Timur Kota Padang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Senin 5 Juli 2021.
Ia mengatakan, perempuan tersebut diketahui berinisial Y (54) yang merupakan perekam video yang viral tersebut.
“Yang bersangkutan kami amankan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian dengan Undang-Undang ITE Jo Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP),” katanya.