Usai Tabligh Akbar UAS di Bukittinggi, Informasi Hoaks Beredar di Medsos

Sejumlah akun penyebar hoaks sedang ditelusuri kepolisian

Berita hoaks yang menyebar di Facebook

Berita hoaks yang menyebar di Facebook (screenshot)

Hayati - launching PCX 160

BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF — Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) di Kota Bukittinggi pada Minggu 3 Maret 2019 yang lalu berjalan lancar dan aman. Namun sayangnya, belakangan malah muncul informasi hoaks yang beredar di media sosial (medsos) terutama di Facebook.

Sejumlah akun Facebook memposting foto sejumlah orang yang menggotong dan memperlihatkan sejumlah karung dan plastik yang berisikan uang, hasil sumbangan para jemaah saat tabligh akbar UAS di Bukittinggi. Dalam narasi foto tersebut disebutkan bahwa uang itu akan digunakan untuk biaya kampanye capres nomor urut 02.

Menanggapi hal tersebut, panitia pelaksanapun mengklarifikasinya. Disebutkan, foto tersebut adalah benar foto uang hasil sumbangan jemaah saat tablig akbar UAS di Bukittinggi. Namun yang keliru adalah narasinya. Narasi yang dibuat itu tidalah benar (hoaks) dan sangat merugikan panitia.

“Uangnya untuk capres 02, itu tidak benar. Itu fitnah yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Ini murni kegiatan dakwah, dan tidak ada hubungannya dengan politik,” tegas Ketua Pelaksana, Joni Hendra, Selasa 5 Maret 2019.

Ia meminta kepada sejumlah pemilik akun yang menyebarkan informasi hoaks itu untuk mencabut dan mengklarifikasi postingan di Facebook. Jika tidak, pihaknya tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Andi Mohamad Akbar Mekuo menyebut, pihaknya telah menelusuri sejumlah akun yang menyebar informasi hoaks tersebut. Namun untuk tindakan lebih lanjut, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang tidak sesuai dengan fakta. Jika itu dilakukan, itu bisa membuat orang lain tersinggung, dan pelakunya bisa terjerat hukum. Berhati-hatilah, karena negara kita adalah negara hukum,” tutur Kasat. (*)

Exit mobile version