PESSEL, KLIKPOSITIF– Ahda Yanuar, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat pamit pindah tugas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, setelah penugasannya di Pemkab Pessel di dua perangkat daerah (OPD) strategi, di daerah itu.
Ahda Yanuar mengaku resmi dipindah tugaskan kembali ke provinsi terhitung 1 Maret 2021 lalu. Pindah berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat terkait penugasan menjadi seorang staf kembali ke BKD provinsi.
“Ya, saya kembali dipindahkan ke Pemprov, terhitung 1 Maret 2021 kemarin. Saya (sekarang kembali) sebagai staf di BKD provinsi,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF, Rabu 3 Maret 2021.
Ia menjelaskan, perpindahannya kembali ke provinsi sesuai dengan habisnya masa penugasan di Pessel. 4 tahun 2 bulan di Pessel terhitung sejak Desember 2016 hingga Februari 2021. “Serah terima diserahkan kepada pimpinan, saat itu diserahkan kepada BKPSDM,” terangnya.
Lanjutnya, saat ini seluruh pertanggungjawaban selanjutnya kinerja diserahkan kepada kepala daerah, termasuk insidentil lainnya dengan jabatan terakhirnya sebagai pejabat Kepala Inspektorat Pessel.
“Karena di dalam regulasi manajemen kepegawaian seorang PNS mundur diri dari jabatan itu kewenangan penuhnya ke atas langsung. Jadi seorang (PNS) mundur diri dari jabatan nya, tentu (selanjutnya) kewenangan diambil oleh atasan (Kepala Daerah) langsung,” tutupnya.
Catatan KLIKPOSITIF, Ahda Yanuar tercatat sebagai PNS di BKD Provinsi Sumbar. Tahun 2016 di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya Hendrajoni, Ahda Yanuar dipindah tugaskan menjadi Kepala BKPSDM Pessel 2016-2019 dan menjabat Kepala Inspektorat 2019-2021.