Usai Direnovasi Semen Padang, Walikota Padang Resmikan Kantor Lurah Indarung

PADANG, KLIKPOSITIF — Walikota Padang diwakili Asisten III Pemko Padang Hj. Corri Saidan pada Jumat (9/8/2024) meresmikan kantor Lurah Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan yang telah selesai direnovasi PT Semen Padang dengan anggaran Rp144.745.136.

Hadir pada acara itu Kepala Unit CSR PT Semen Padang Ilham Akbar, Camat Lubuk Kilangan, Afriadi Masbiran, Lurah se Kecamatan Lubuk Kilangan, Ketua LPMK se Kecamatan Lubuk Kilangan, Ketua FN se Kecamatan Lubuk Kilangan, LCO se Kecamatan Lubuk Kilangan, RT dan RW se Kelurahan Indarung, serta tokoh masyarakat se Kelurahan Indarung.

Asisten III Pemko Padang Qorri Saidan mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah membantu merenovasi Kantor Lurah Indarung. “Ini merupakan kolaborasi, sinergitas dan kerja sama yang luar biasa dari dukungan yang luar biasa dari PT Semen Padang dengan Pemko Padang,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, bahwa pemerintah itu berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana untuk pelayanan public.

“Namun kami menyadari bahwa pemerintah itu punya keterbatasan baik anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasara, maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas. Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada PT Semen Padang yang betul-betul sangat peduli, dan kita akui juga ini sudah sejak dahulunya memberikan dukungan kepada Pemko Padang,” ujarnya.

Dengan selesainya renovasi Kantor Lurah Indarung ini, harapan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kelurahan Indarung sejalan dan beriringan. “Sekarang Kantor Lurah sudah representatif. Tentu pelayan juga harus didukung oleh SDM yang berkualitas dan profesional, kalau untuk ASN tentu paham sekali dengan core value yaitu ASN Ber-AKHLAK, artinya berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” katanya.

Manajemen PT Semen Padang diwakili Kepala Unit CSR, Ilham Akbar menjelaskan, renovasi Kantor Lurah Indarung merupakan contoh nyata dari komitmen anak usaha SIG ini dalam menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dengan mengacu pada pedoman yang diatur oleh Peraturan Menteri BUMN nomor Per1/MBU/03/2023.

Dalam Peraturan Menteri BUMN itu, terdapat landasan 4 pilar Program TJSL, yaitu pilar ekonomi, pilar sosial, pilar lingkungan, dan tata kelola. Keempat pilar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat, yang sejalan dengan tujuan pelaksanaan renovasi Kantor Lurah Indarung.

“Kami berharap dukungan Pemko Padang, tokoh masyarakat Kelurahan Indarung dan Kecamatan Lubuk Kilangan dibutuhkan oleh PT Semen Padang untuk dapat terus tumbuh dan berkembang. Sehingga dapat membantu Pemerintah, untuk itu, kami juga berharap nantinya agar kegiatan – kegiatan dari PT Semen Padang ini dapat secara bersama – sama diawasi dengan baik sehingga semua yang direncanakan dapat berhasil sesuai dengan harapkan,” ujarnya.

Ketua LPM Indarung Endi Mustafa menyampaikan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah membantu renovasi Kantor Lurah Indarung . “Ini kebanggaan dan harapan bagi kami, karena dari tahun ke tahun kami lihat tidak lebih baik, sekarang menjadi bangunan yang representatif dan akan dibarengi dengan pelayanan yang maksimal,” ujarnya. (*)

Exit mobile version