PADANG, KLIKPOSITIF – Kota Padang menjadi daerah dengan Indeks Pencemaran Udara (IPU) terendah selama tahun 2020 dibanding 18 Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
“Untuk IPU Sumatera Barat sampai saat ini bernilai 90,39 yang artinya kualitas udara berkategori sangat baik,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan dan Penataan Hukum Lingkungan DLH Sumatera Barat, Teguh Ariefianto.
Menurutnya, pihaknya setiap tahun rutin mengukur indeks kualitas udara untuk memastikan udara di Sumatera Barat masih dalam kategori baik atau tidak.
“Dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Kota Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi daerah tertinggi untuk penilaian kualitas udara dengan 94 lebih,” katanya.
Sementara itu, Kota Padang menjadi daerah terendah yang mendapatkan penilaian indeks kualitas udara dengan angka 74,51 persen.
“Meskipun dengan angka tersebut, kualitas udara di Kota Padang masih masuk dalam kategori baik sampai saat ini,” lanjutnya.
Ia mengatakan, untuk indeks kualitas udara tersebut, ada empat indikator yang dinilai. Indikator tersebut adalah transportasi, industri, pemukiman dan perkantoran.
“Yang membuat kualitas udara di Kota Padang rendah itu adalah indikator transportasi yang membuat pencemaran udara tinggi,” lanjutnya.