UNP Kukuhkan Irwan Prayitno Sebagai Guru Besar Luar Biasa, Ini 2 Alasanya

Apalagi Irwan Prayitno, sebelum menjabat Gubernur di Sumbar juga berlatarbelakang seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta

Gubernur Sumatera Barat dua periode Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat dua periode Irwan Prayitno (ist)

KLIKPOSITIF – Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri ungkap alasan pengukuhan Irwan Prayitno sebagai guru besar luar biasa.

Setidaknya terdapat dua alasan yang untuk mengukuhkan Gubernur Sumatera Barat dua periode itu sebagai guru besar dalam bidang Psikologi.

“Ada dua pertimbangan. Pertama pertimbangan akademis, karena secara substansi keilmuannya sangat layak,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, UNP membutuhkan guru besar dalam bidang Psikologi untuk Program Studi S1 Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).

“Ini sekaligus juga akan memperkuat proses berdirinya Fakultas Psikologi di UNP,” ujarnya.

Kesediaan Irwan Prayitno, untuk bergabung dan menyumbang ilmunya untuk Pendidikan Psikologi akan memperkuat SDM Dosen UNP.

Khususnya di bidang keilmuan Psikologi, selain itu UNP juga belum memiliki Guru Besar bidang Psikologi.

Hal kedua, lanjutnya, selama dua periode, gubernur telah banyak memberikan kebijakan dan kontribusi pemikirannya serta berkiprah untuk pembangunan pendidikan atau pengembangan SDM di Sumbar.

“Apalagi Irwan Prayitno, sebelum menjabat Gubernur di Sumbar juga berlatarbelakang seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta,” kata dia.

Ia menyebutkan, upacara pengukuhan akan dilaksanakan pada Senin 15 Februari 2021, secara daring dan luring.

Untuk daring, diikuti oleh sivitas akademika UNP dan para undangan terdiri dari Forkompinda Sumatera Barat, Ketua Iluni UNP, mitra Perbankan UNP melalui Zoom Cluod Meeting, mulai pukul 07.30 sampai selesai.

Secara luring juga dilaksanakan di Auditorium UNP dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dalam bentuk Rapat Senat Terbuka UNP, yang dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat, Dekan dan Direktur Pascasarjana di lingkungan UNP.

Sumber: Katasumbar.com

Exit mobile version