PADANG, KLIKPOSITIF — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri) serahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) nomor 670/E/O/2022.
SK tersebut berisikan tentang perubahan bentuk Sekolah Tinggi Manajemen dan Komputer (STMIK) Indonesia di Kota Padang menjadi universitas, dengan nama Universitas Metamedia.
Salinan putusan STMIK Indonesia menjadi Universitas Metamedia tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi nomor : 5474/E1/HK.03.00/2022 tanggal 15 September 2022.
Ketua STMIK Indonesia Masyhuri Hamidi mengatakan, pihaknya bersyukur menerima salinan SK Mendikbudristek terkait perubahan bentuk menjadi Universitas Metamedia ini.
Pada kesempatan itu, Masyhuri Hamidi menceritakan, perubahan menjadi Universitas Metamedia berawal rekomendasi dari Kepala LLDIKTI yang sebelum-sebelumnya.
“Alhamdulillah prosesnya tidak begitu lama, kami summits Desember 2021 kemudian divisitasi Februari 2022 dan
15 September 2022 SK sudah keluar,” katanya kantor LLDIKTI Wilayah X, Rabu (21/9/2022).
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah X.
“Kami dari Universitas Metamedia menyampaikan terimakasih. Berkat bantuan Kepala LLDIKTI dan jajaran prosesnya lancar. Tanpa bantuan LLDIKTI tidak mungkin keluar SK ini,” ujarnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma mengatakan, kehadiran Universitas Metamedia menambah jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) dalam bentuk universitas di Sumbar.
Saat ini, lanjutnya, di Sumbar terdapat
91 PTS. Sumbar merupakan provinsi terbanyak memiliki PTS dibandingkan daerah lain di bawah LLDIKTI Wilayah X.
“Selamat menerima SK. Semoga dengan telah diterima SK ini kualitas sebagai PT sebuah universitas ditingkatkan. Saya yakin dan percaya Universitas Metamedia ditangan bapak dan ibuk ini akan maju,” kata dia.