Unand dan BPKP Kolaborasi Gelar Kuliah Umum

PADANG, KLIKPOSITIF- Universitas Andalas bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar menggelar Kuliah Umum dengan tema Kolaborasi Mengawal Akuntabilitas untuk Pembangunan Daerah Berkelanjutan.

Kepala BPKP Sumbar Dessy Adin mengatakan kegiatan ini juga rangkaian dari acara BPKP dalam memperingati HUT ke-40 Tahun 2023 yakni Go To Campus serentak berbagai provinsi di Indonesia.

“Tujuannya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan atas peran dan kontribusi BPKP, meningkatkan stakeholder awareness dan engagement di kalangan akademisi, dan sebagai media menjalin sinergi dan kolaborasi untuk bersama-sama mewujudkan pengawasan yang adaptif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan,” jelasnya saat menjadi moderator kuliah umum, Selasa (9/5) di Unand.

Dessy juga meminta agar perguruan tinggi, mahasiswa terlibat aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pembangunan di Sumbar. Untuk mengawasi pembangunan tentunya kapasitas mahasiswa harus terus ditingkatkan.

Menurut Dessy, pengawasan berbasis partisipatif sangat dibutuhkan pada pembangunan karena akan melibatkan banyak pihak. Sehingga pembangunan yang dirancang dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.

Hal senada juga disampaikan Wakil Rektor IV Unand, Dr Hefrizal Handra MSoc kuliah umum ini, tidak hanya mengenalkan kelembagaan BPKP kepada mahasiswa tapi juga mengenalkan pentingnya pengawasan partisipatif dalam pembangunan.

Menurut Hefrizal, mahasiswa menjadi komponen penting dalam pengawasan pengelolaan dan penggunaan keuangan negara serta pembangunan lainnya. Oleh karena itu, upaya BPKP dengan tagline “mahasiswa sobat pengawasan dan kolaborasi mengawal negeri, menjadi upaya untuk mengoptimalkan pengawasan pembangunan, agar berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Kuliah umum dihadiri mahasiswa Unand, dosen dan para civitas akademi. Pada kesempatan tersebut Wakil Rektor IV Unand Dr Hefrizal Handra MSoc dan Kepala BPKP Perwakilan Sumbar Dessy Adin MM MSi secara bergantian menyerahkan cenderamata.

Exit mobile version