PASBAR, KLIKPOSITIF – Berawal dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia cabang Pasaman Barat tahun 2020, sebanyak 24 pengurus cabang (Pengcab) di daerah itu melakukan mosi tidak percaya.
Mosi tersebut dipicu karena dinilai ada kejanggalan yang disampaikan oleh pengurus tentang LPJ KONI tahun 2020 yang disampaikan sekitar sebulan yang lalu di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat (Pasbar).
“Kami menemukan adanya kejanggalan dari LPJ yang disampaikan. Maka kami dari Pengcab menolak LPJ tersebut,” sebut Ketua Pengcab Olahraga Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pasbar, Decky H Saputra, Senin malam (26/4/2021) di Simpang Empat.
Menurutnya KONI Pasaman Barat tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020. Tentu hal ini kata dia sudah bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI itu sendiri.
“RAT tak dilaksanakan tanpa alasan yang jelas. Harusnya dilakukan minimal satu kali setahun, kalau alasannya COVID-19 kita bisa melakukan dengan protokol kesehatan atau dilakukan secara daring,” katanya.
Untuk itu ungkap Decky berakibat sejumlah Pengcab tersebut membuat mosi tidak percaya dan berinisiatif untuk melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).
“Sudah disetujui lebih dari dua per tiga Pengcab yang ada di Pasaman Barat yakni sebanyak 24 Pengcab dari total yang ada sebanyak 34 Pengcab sesuai yang diatur dalam AD/ART KONI itu sendiri,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan kisruh yang terjadi sudah disampaikan kepada Bupati Pasaman Barat. Bupati juga meminta untuk diselesaikan dengan secara baik-baik tanpa membuat kegaduhan.
Lanjut Decky mengulang perkataan Bupati yang berharap KONI Pasbar bisa berubah ke arah yang lebih baik demi kemajuan dunia olahraga di Pasaman Barat.
Sejauh ini ungkap dia, Bupati juga telah mendisposisikan surat permohonan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Pasaman Barat, agar dilaksanakannya Musorkablub KONI Pasaman Barat dengan segera.
“Padahal dengan jangan waktu 30 hari semenjak surat Bupati turun, seharusnya pengurus KONI Pasbar wajib untuk melaksanakannya. Tapi hingga saat ini kita melihat tidak di indah oleh pengurus KONI Pasbar,” ungkapnya.
Menurut Decky pelaksanaan Musorkablub yang akan dilaksanakan sudah sesuai dengan prosedur dan AD/ART KONI Pasbar sendiri. Bahkan sudah mendapat persetujuan dari KONI Sumbar.
“Perlu kita ketahui Musorkablub yang akan dilaksanakan sudah mendapat persetujuan dari KONI Sumbar dengan nomor surat 208/K-SB/SU/III/2021 perihal pelaksanaan Musorkablub KONI Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.
Dimana di dalam surat tersebut, KONI Sumbar meminta kepada Ketua KONI Pasbar untuk melaksanakan Musorkablub KONI Pasaman Barat sesuai dengan Bab V Pasal 36 ayat 3 Anggaran Rumah Tangga KONI.
Decky yang juga selaku ketua Panitia Musorkablub KONI Pasbar mengaku sejauh ini para inisiator pelaksanaan Musorkablub KONI Pasaman Barat sudah membentuk panitia pelaksanaan.
“Rencananya akan dilaksanakan (5/5/2021). Surat pemberitahuan kepada para Pengcab juga sudah disampaikan. Untuk saat ini panitia sudah kami bentuk dan sekretariat panitia sementara waktu berlokasi di Komplek Lathifa Center,” terangnya.
Sementara itu Ketua KONI Pasaman Barat, BM Satria membenarkan adanya surat masuk tentang mosi tak percaya dari Pengcab. Baginya semua proses tentu harus sesuai dengan AD/ART.
“Memang ada surat masuk tentang mosi tak percaya, dalam AD/ART mosi tak percaya ini tak bisa saya lakukan. Saya juga sudah diskusi dengan rekan-rekan di Padang tidak usah dibalas,” katanya saat dihubungi KLIKPOSITIF.
Kemudian diungkapkannya, sejauh ini KONI Sumbar telah menyarankan untuk rapat dan melakukan musyawarah bersama, dalam artian duduk bersama menyelesaikan pokok permasalahan yang dianggap ada.
“KONI Sumbar hanya menyarankan duduk bersama, bukan untuk Musorkablub. Saya juga tak ingin ada perdebatan dan saya ingin menjaga stabilitas politik di Pasaman Barat,” ungkapnya.
“Biarlah ini berjalan seperti biasa, jika saya salah, saya siap mundur. Tapi jangan mengancam-ngancam. Tidak ada kepentingan saya dan tak ada Ketua KONI ini yang abadi, saya jalani sesuai amanah,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, ada proses nanti nya yang akan dijalani secara bersama-sama. “Dispora kan pembina dan biarkanlah Dispora yang menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.