Tingkatkan Kualitas Pemilu, Bawaslu Solsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Guna meningkatkan kualitas Pemilu dari waktu ke waktu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solsel laksanakan Rapat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama stakeholder terkait

Komisioner Bawaslu Solsel Menyerahkan Buku Pilkada Tahun 2020 Kepada Camat Sangir Jujuan

Komisioner Bawaslu Solsel Menyerahkan Buku Pilkada Tahun 2020 Kepada Camat Sangir Jujuan (Kaka)

SOLSEL, KLIKPOSITIF – Guna meningkatkan kualitas Pemilu dari waktu ke waktu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solsel laksanakan Rapat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama stakeholder terkait.

“Setiap kita tentu ingin terwujudnya pemilu berkualitas, maka pengawasan partisipatif dari semua pihak menjadi salah satu faktor utama untuk mewujudkan pemilu berkwalitas tersebut,” kata Ketua Bawaslu Solsel Muhammad Ansyar

Komisioner Bawaslu Solsel Divisi Penindakan Surianti melanjutkan, pada Pileg dan pilpres 2019 pihaknya menangani empat pelanggaran pemilu berasal dari temuan Bawaslu dan laporan masyarakat.

Sedangkan pada Pilkada 2020 pihaknya menangani pelanggaran sebanyak 14 kasus pelanggaran dengan rincian temuan Bawaslu 4 kasus dan laporan masyarakat 10 kasus.

“Satu diantara kasus pelanggaran Pilkada yang dilaporkan masyarakat tersebut inkrah di pengadilan,” katanya.

Komisioner Bawaslu Solsel Divisi pencegahan Ade Kurnia Zelli menambahkan, seharusnya peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif tidak hanya selama masa kampanye dan hari pencoblosan.

“Sejak dimulainya tahapan pemilu, partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan tersebut sudah bisa dilakukan,” katanya.

Masyarakat imbuhnya, tidak usah ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran serta memiliki bukti pendukung pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu tersebut.

“Bawaslu menjamin kerahasiaan identitas pelapor, untuk melaporkan pelanggaran bisa dilakukan dengan banyak cara, seperti datang langsung, melalui telpon atau melalui akun media dan website Bawaslu”, katanya.

Sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut katanya, penting dilakukan bukanlah bertujuan agar Bawaslu banyak menangani pelanggaran pemilu.

“Hasil dari kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang paham aturan pemilu, jika banyak masyarakat yang paham dan bisa melaporkan pelanggaran tersebut, setiap peserta pemilu berfikir dua kali untuk melakukan pelanggaran, Sehingga pelanggaran pemilu dengan sendirinya bisa dicegah,” katanya.

Exit mobile version