PADANG, KLIKPOSITIF — Dalam meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Apel Siaga pada hari Jumat (23/12/2022).
Apel siaga dilaksanakan dihalaman Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Ali Syeh Banna dan Pejabat Struktural Kantor Wilayah, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, perwakilan Pegawai dari Lapas/Rutan/Rupbasan, Bapas dan Imigrasi dalam Kota Padang.
Bertugas sebagai pembina apel, Kombes pol Djajuli Kepala Biro Operasional Polda Sumbar. Hadir pula dalam kegiatan ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Padang dan Mitra Kerja Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Dalam amanat kepala Kantor Wilayah yang disampaikan oleh Pembina Apel, Kombes Pol Djajuli mengatakan bahwa dalam menyambut perayaan Nataru 2022/2023 dianggap perlu melakukan ansipasi terhadap terjadinya gangguan kamtib di seluruh Lapas/Rutan/LPKA dan Kantor Imigrasi yaiitu dengan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat baik layanan pemasyarakatan maupun Imigrasi.
“Dengan meningkatkan pelayanan terbaik terhadap para tahanan, narapidana, dan anak dilakukan guna menjalankan kegiatan ibadah Hari Raya Natal serta tahun baru dengan khidmat dan meriah”. Ungkap Pembina Apel.
Pembina apel menyebut juga Indonesia masih memerlukan Langkah-langkah khusus untuk menantisipasi wabah Covid-19dengan memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19, guna pelaksanaan kegiatan kegiatan tetap berjalan lancar, kondusif aman dan tertib.
Selanjutnya, pembacaan ikrar apel siaga dan penyematan tanda operasi Nataru 2022/2023 Oleh Pembina Apel didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan apel siaga, dihadirkan juga penampilkan beladiri dari petugas pengamanan Lapas/Rutan. Beladiri diperagakan oleh petugas yang merupakan atlit beladiri yang telah meraih beberapa capaian terbaik dalam olimpiade tingkat daerah maupun nasional.
Sebagai penutup kegiatan apel siaga, Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi oleh Forkopimda dan seluruh peserta apel melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan pada Lapas Kelas IIA Padang.