BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pemko Bukittinggi bagikan honorarium untuk 747 guru TPQ, TPSA, TPA, TKQ, MDTA dan guru swasta pada pondok Al Quran, rumah tahfiz, pondok pesantren serta garin se Kota Bukittinggi untuk triwulan I tahun 2022.
Honor itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, di Balairung Rumah Dinas Wako, Rabu, 27 Juli 2022.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Pemko telah anggarkan dana untuk honorarium kepada Guru-TPQ MDA serta Garin sebesar Rp 7.136.000.000.
Untuk penyerahan triwulan I tahun anggaran 2022 ini sesuai Anggaran Kas yang tersedia diberikan selama 3 Bulan (April hingga Juni) sebesar Rp 1.629.600.000,-.
Pemberian Honorarium ini, diharapkan dapat menunjang kesejahteraan guru-guru dan garin se-Kota Bukittinggi.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota, karena para Guru dan garin memiliki fungsi yang sangat penting bagi umat dan generasi penerus kita nantinya,” ujar Erman.
Dana Rp 1 milyar lebih itu, dibagikan kepada 610 Guru TPQ, TPSA, TPA, TKQ, MDTA dan guru swasta pada pondok Al Quran, rumah tahfiz, pondok pesantren dan 137 orang Garin Masjid dan Mushalla.
Guru dengan klasifikasi A, menerima honor Rp 1 juta per bulan, sebanyak 127 orang. Guru dengan klasifikasi B, menerima honor Rp 800 ribu per bulan, sebanyak 351
orang.
Guru dengan klasifikasi C, menerima honor Rp 650ribu per bulan, sebanyak 6 orang. Guru dengan klasifikasi D, menerima honor Rp 500 ribu per bulan, sebanyak 126
orang.
(*)