Tim Hukum NC-LM Laporkan Ramadhani Kirana Putra dan 2 PNS DLH Kota Solok ke Bawaslu

Hayati Motor Padang

Kota Solok, Klikpositif – Tim hukum pasangan Nofi Candra-Leo Murphy melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kota Solok, Jumat (4/10/2024).

Dalam laporan yang disampaikan, Tim Hukum NC-LM melaporkan calon Wali Kota Solok nomor urut 2, Ramadhani Kirana Putra. Selain itu juga 2 orang pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok.

Pantauan Klikpositif di Bawaslu Kota Solok, tim yang dipimpin Dr. Aermadepa datang sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan tim diterima langsung ketua Bawaslu, Rafiqul Amin. Juga hadir Kordiv APPH, Eka Rianto dan Kordiv PPPA, Ilham Eka Putra.

Dalam kesempatan itu, tim hukum menyerahkan surat laporan yang dibarengi dengan sejumlah barang bukti. Laporan tersebut diterima langsung Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin bersama tim Gakkumdu.

“Hari ini kita menerima laporan dugaan pelanggaran pemilihan dari tim kuasa hukum Paslon 01. Setelah menerima laporan, akan kita bahas nantinya di rapat pleno,” kata Rafiqul Amin.

Nantinya, dalam rapat pleno, Bawaslu bersama Gakkumdu akan mengkaji terkait syarat formil dan materil yang disampaikan. Jika memang terpenuhi, laporan tersebut akan diregister dan diproses.

“Jika tidak terpenuhi, kita akan berikan waktu kepada pelapor untuk melengkapi. Yang jelas, Bawaslu akan memproses setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak tertentu terkait dugaan pelanggaran pemilihan sepanjang memenuhi syarat,” terang Rafiq.

Terpisah, Ketua Tim Hukum NC-LM, Amnasmen mengatakan, pelaporan tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil serta jauh dari pelanggaran-pelanggaran.

“Dengan pemilihan yang jujur dan adil, akan hadir Pilkada yang berintegritas, sehingga nantinya pemimpin yang lahir juga berkualitas, sesuai harapan masyarakat Kota Solok,” paparnya.

Mantan ketua KPU Sumbar itu menyebut, tim hukum NC-LM telah menerima berbagai aduan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Aduan saat ini masih dalam kajian tim hukum dan akan dilaporkan ke Bawaslu jika memenuhi unsur pelanggaran.

Sementara itu, anggota tim hukum, Dr. Aermadepa menjelaskan, pihaknya melaporkan tiga materi dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Diantaranya, kampanye tanpa izin, keterlibatan ASN dalam kampanye dan kampanye di fasilitas milik pemerintah daerah.

Menurutnya, kampanye yang diduga kuat melanggar aturan kampanye dan perundangan lainnya tersebut terjadi pada Sabtu, 28 September 2024 lalu di Aula Taman Kalumpang, Kelurahan VI Suku.

“Dalam video yang kami lampirkan sebagai bukti laporan, bahwa saat itu dilakukan pertemuan antara calon Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra dengan lebih kurang 35 orang PHL. Juga terlibat dua pegawai DLH,” terang Aermadepa.

Menurutnya, dalam rekaman video, calon wali kota Solok Ramadhani Kirana Putra menjanjikan akan menaikkan gaji dan THR bagi PHL jika dirinya menang.

Hal tersebut dinilai sebagai perbuatan melawan hukum sebagaiman diatur dalam Pasal 187A UU Pemilihan. Kemudian juga ada indikasi perbuatan menyerang calon lain yang dilarang dalam PKPU 13 tahun 2024 tentang kampanye.

Terkait 2 pegawai yang terlibat, tim hukum NC-LM menilai secara terang benderang melanggar netralitas ASN. 2 PNS yang dilaporkan masing-masing berinisial FSY dan AS.

Selain video rekaman kampanye tersebut, ulas Aermadepa, Tim Hukum NC-LM juga melampirkan bukti berupa tangkapan layar undangan kegiatan yang disampaikan oleh oknum ASN DLH di salah satu group Dinas Lingkungan Hidup.

“Dari hasil analisis kami bersama tim hukum, ada berbagai pelanggaran yang dilakukan. Untuk prosesnya kita serahkan ke Bawaslu. Dari bukti dan saksi yang disampaikan, Kami yakin laporan ini sudah memenuhi syarat formil dan materil,” paparnya.

Ketua Tim Pemenangan NC-LM, Yutris Can mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh tim hukum. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting agar semua pihak taat terhadap aturan-aturan kampanye dan perundangan lainnya.

“Kita ingin Pilkada ini berlangsung secara sehat dan fair tanpa ada kecurangan atau pelanggaran. Tim NC-LM sepakat bintik menghadirkan Pilkada yang jujur dan adil,” tegasnya.

Exit mobile version