Solok, Klikpositif – Tim Satres Narkoba Polres Solok menggeledah 3 kedai minuman tuak di daerah Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa (29/8/2023).
Dari ketiga warung itu, polisi mengamankan lebih kurang 7 jeriken berisi ratusan liter minuman tuak. Selain itu, petugas juga mengamankan 2 ember besar.
Dalam operasi itu, tim kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik warung. Pemeriksaan dilakukan untuk menghindari terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, keberadaan warung minuman tuak di Nagari Kotobaru tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Dari laporan masyarakat, banyak remaja yang membeli dan minum-minum tuak di kedai tersebut. Kemudian mereka terlibat aksi tawuran,” ungkap Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Usai melakukan penggeledahan, polisi kemudian mengamankan minuman tuak tersebut ke Mapolsek Kubung. Terhadap para penjual, polisi memberikan pembinaan.
“Kami juga sudah mengingatkan dan mengimbau para pemilik warung untuk tidak lagi menjual minuman tuak. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tutupnya.