PADANG, KLIKPOSITIF — Sepasang kekasih diamankan warga RT 01/RW 10 Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto tangah, Senin 12 November 2018 sekitar pukul 07.30 WIB. Pasangan kekasih tersebut diketahui berinisial FE (17), warga Limau manis dan RL (18), warga Palembang.
Keduanya ditemukan warga sedang berada di sebuah gudang kosong di lokasi tersebut. Kepada petugas, mereka mengaku tidur di lokasi tersebut karena diajak oleh teman-temannya karena sudah larut malam setelah berkumpul, namun di lapangan hanya ditemukan mereka berdua.
“Keduanya ditemukan warga sedang tidur berduaan di belakang TK Amalan. Demi keamanan, pasangan itu dibawa ke Kantor Lurah Parupuak Tabiang,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Koto Tangah di Parupuak Tabiang, Briptu Joni Elfi.
Menurutnya, setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, keduanya diserahkan kepada Satpol PP Padang agar diberikan pembinaan. “Tadi sudah diserahkan ke personel Satpol PP untuk dibawa dan diproses. Saat diamankan situasi aman terkendali,” lanjutnya.
Ketika di Mako Satpol PP Kota Padang, keduanya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangan. “Keterangan PPNS, mereka yang masih di bawah umur mengaku sudah berpacaran sebulan lebih,” ujar Kasat Pol PP Padang, Yadrison.
Ditambahkan Yadrison, keduanya akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua keduanya sebagai penjamin agar kejadian yang sama tidak terulang lagi. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan hal yang sama.
“Kasihan kita sudah satu minggu lebih dia tidak pulang ke rumah, dibiarkan saja oleh orang tuanya. Jika orang tuanya tidak datang, kita akan kirim ke Dinas Sosial untuk dibina. Sedangkan, untuk yang laki-laki, kita tunggu pihak keluarganya yang di Padang karena dia orang Palembang,” tutup Yadrison.
[Halbert Caniago]