Tiba di Muna Barat, LaNyalla Singgung RUU Daerah Kepulauan Hingga Calon Perseorangan

Aspirasi mengenai RUU Daerah Kepulauan juga dibahas. Ketua DPD RI mengatakan akan tetap berusaha mendorong hal itu.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Humas DPD RI)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melanjutkan kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara mendatangi Kabupaten Muna Barat dan Muna, Kamis (18/11/2021).

LaNyalla dan rombongan senator, tiba di Bandara Sugimanuru, Muna Barat, dan disambut langsung Bupati Muna Barat, Achmad Lamani, Ketua DPRD Muna Barat Wa Ode Siti Sariani dan jajaran Forkopimda Kabupaten Muna Barat. LaNyalla dan rombongan dikalungi kain khas Muna Barat dan disambut dengan silat adat Muna Barat.

Dalam kunjungannya, LaNyalla didampingi senator Andi Muh. Ihsan dan Lily Amelia Salurapa (Sulsel), Djafar Alkatiri (Sulut), Habib Ali Alwi (Banten), Andi Nirwana, Wa Ode Rabia Al Adawiya dan Amirul Tamim (Sultra), Fachrul Razi (Aceh) dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

Hadir juga para tokoh masyarakat dan tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Muna Barat. Senator asal Jawa Timur itu juga sempat meninjau pelaksanaan vaksinasi di bandara.

“Saya juga apresiasi pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan bersama BIN. Bahkan 30 persen vaksinasi dan juga menyasar anak-anak dan pelajar,” katanya.

Aspirasi mengenai RUU Daerah Kepulauan juga dibahas. Ketua DPD RI mengatakan akan tetap berusaha mendorong hal itu.

“RUU Daerah Kepulauan sudah masuk Prolegnas. DPD RI juga sudah berkoordinasi dengan 8 Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerjasama Daerah Kepulauan. Kita terus mengejar hal itu, dan selalu dipantau oleh Komite I DPD RI,” katanya.

LaNyalla juga menyinggung mengenai 7 titah Raja dan Sultan Nusantara. Ia akan memperjuangkan agar kerajaan dan kesultanan agar mendapat perhatian dari negara.

“Karena Sultan dan Raja Nusantara yang mendirikan negara ini. Tapi mereka kemudian terpinggirkan dan kalah sama partai politik yang datang belakangan,” kata LaNyalla.

Dijelaskannya, amandemen 1 sampai 4 membuat partai politik menjadi satu-satunya yang bisa menentukan arah bangsa ini. Termasuk mereka bisa mencalonkan pemimpin bangsa.

“Itu namanya tidak adil. Entitas civil society yang merupakan non partisan atau non parpol juga harus mempunyai ruang dan hak yang sama untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, DPD RI mendorong Amandemen Konstitusi ke-5. Agar ada calon perseorangan dan DPD RI bisa menjadi saluran pencalonan tersebut.

“Calon perseorangan itu sebenarnya konstitusional. Karena hak dasar warga untuk memilih dan dipilih. Makanya kita dorong amandemen. Dan kalau kemudian saya mencalonkan diri menjadi Presiden, memangnya kenapa? Selama tujuan kita untuk Indonesia yang lebih baik. Untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Mubar Achmad Lamani sependapat dengan LaNyalla, dan menyampaikan bahwa dirinya membangun wilayah dengan pendekatan budaya bersama dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Muna Barat.

Achmad Lamani juga berterimakasih kepada DPD RI yang menginisiasi RUU Daerah Kepulauan, yang diyakini akan mempercepat pembangunan Muna Barat.

“Oleh karena itu kami berharap DPD RI juga segera mendorong agar RUU Kepulauan segera disahkan oleh DPR dan pemerintah. Karena sangat penting,” katanya.

Disampaikan juga oleh Bupati bahwa sejak awal pandemi Covid, Muna Barat menjadi zona hijau. “Saat ini sudah zero kasus, tetapi kami tetap mempercepat pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya.(*)

Exit mobile version