Tes PCR dan Antigen Tidak Lagi Syarat Perjalan, Masyarakat Akan Terdorong Untuk Vaksinasi Lengkap

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

KLIKPOSITIF – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah.

Kebijakan itu terkait tidak lagi mensyaratkan bukti negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan dalam negeri asalkan sudah vaksin Covid-19 lengkap.

Menurutnya, kebijakan pemerintah tentang penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi calon penumpang darat, udara dan laut sudah menjadi keinginan dan sesuai harapan masyarakat luas.

“Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap dan dapat mempercepat proses vaksinasi secara nasional,” kata Guspardi

Ia menambahkan, sehingga target pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal bagi masyarakat akan tercapai lebih cepat lagi.

“Oleh karena itu setiap kebijakan pemerintah harus dengan pertimbangan yang matang dan tepat dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian,” jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ia juga menilai penghapusan syarat tes antigen atau PCR ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya.

“Dan akan menjadi daya ungkit ekonomi dalam berbagai sektor sehingga roda perekonomian akan bergerak lebih progresif lagi,” pungkas Guspardi.

Exit mobile version