Terungkap, Jokowi Ajukan Sosok Ini Jadi Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Setelah menerima surat presiden, DPR akan memprosesnya. DPR memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri.

Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo (Net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan surat presiden ke DPR yang berisi penunjukan calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Jokowi menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polisi Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai kandidat tunggal.

Surat presiden diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).

“Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai kabareskrim,” kata Ketua DPR dari PDI Perjuangan Puan Maharani di DPR.

Setelah menerima surat presiden, DPR akan memprosesnya. DPR memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri.

“Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan apabila surat presiden telah diterima, DPR akan rapat badan musyawarah, kemudian rapat pimpinan.

Pembahasan akan dilanjutkan ke sidang paripurna serta uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri. “Fit and proper test minggu depan.”

Exit mobile version