AGAM, KLIKPOSITIF – Tersangka kasus dugaan eksploitasi anak di Kabupaten Agam meninggal usai ditangkap polisi, Rabu 9 Maret 2022.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, tersangka GA (34) warga Cumateh, Nagari Persiapan Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung.
“Tersangka melawan dan menyerang petugas pakai senjata tajam,” kata AKBP Dwi Nur Setiawan menjawab KLIKPOSITIF.COM.
Dijelaskan Dwi, saat penangkapan Satreskrim menurunkan 9 personel. Tersangka sedang berada di kebunnya bersama seorang anak perempuan.
“Dua petugas lebih dulu ke lokasi melakukan penangkapan. Tersangka mencoba melawan dengan sabit. Terjadilah pergumulan antara petugas dan tersangka,” ujarnya.
Tidak lama setelah itu, hidung dan mulut tersangka mengeluarkan darah.
“Petugas langsung membawa tersangka ke RSUD Lubuk Basung untuk mendapatkan pertolongan medis,” katanya.
Karena kondisi tersangka memburuk, kemudian sorenya polisi membawa ke RSUP M Djamil Padang.
“Dalam perjalanan, tepatnya di Sungai Limau tersangka hilang kesadaran. Petugas medis menyatakan tersangka meninggal dunia,” pungkasnya.