Terlibat Kasus Sabu. Seorang Perempuan di Padang Pariaman Ditangkap

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus NA untuk penyelidikan lebih lanjut.

NA bersama rekannya

NA bersama rekannya (Rehasa)

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Perempuan inisial NA usia 33 tahun warga Aua Malintang yang ditangkap polisi bersama seorang teman prianya pada Kamis (15/7/2021) dalam kasus narkotika jenis sabu.

Diketahui suami dari tersangka NA saat ini tengah mendekam di penjara dalam kasus pengedaran sabu dan ditangkap pada tahun 2020 dengan hukuman 4 tahun.

Kasat Narkoba Polres Kota Pariaman, AKP Heritsyah pada KLIKPOSITIF mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan pihaknya diketahui suami dari pelaku juga ditangkap dalam kasus sabu sabu.

“Dari pengembangan kasus, NA ini meneruskan usaha suaminya. Saat ini suaminya sedang menjalani masa hukuman dalam kasus yang sama,” ungkap AKP Heritsyah, Jumat 16 Juli 2021.

Untuk diketahui juga, NA yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga mempunyai 5 orang anak. Dia mengakui menjual sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pasca suami tertangkap.

“Kendatipun demikian, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman penjara 20 tahun. Begitupun dengan teman prianya yang ditangkap secara bersamaan,” jelas AKP Heritsyah.

Sementara itu, pada KLIKPOSITIF, NA mengakui mendapat untung penjualan dari tiap paket sabu senilai 500 ribu rupiah. Meskipun demikian, saat ini NA mengakui menyesal atas perbuatannya.

“Satu paket kecil dapat 500 ribu rupiah. Tapi tak ada gunannya saat ini. Saya kasihan pada anak saya. Saya menyesal,” ucapa NA.

NA yang bekerja sebagai penjual gorengan di Aua Malintang itu juga mengungkapkan cara dia bertransaksi sabu.

“Saya ditelpon oleh nomor pribadi yang tidak terlihat nomor kartu hp nya. Saya disuruh menjemput sabu yang diletakan di tepi jalan setelah uang dikirim ke nomor rekening penjual,” ungkap NA.

Naas bagi NA, setelah mendapatkan sabu sebanyak 3.10 gram itu polisi langsung menangkapnya. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus NA untuk penyelidikan lebih lanjut.

Exit mobile version