KLIKPOSITIF – Terhitung pulai Oktober fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses sejumlah aplikasi lain. Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, hingga aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta, Jaki.
Dia mengatakan masyarakat segera dapat mengakses fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada platform tersebut. “Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Setiaji, dikutip dari laman Kemenkes, Senin (27/09/2021).
Tentang masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api, Setiaji menyampaikan bahwa mereka tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya melalui nomor NIK saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” katanya.
Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.
Dia menjelaskan aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya dengan pengendalian COVID-19, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, hingga telemedisin dan layanan obat gratis. Aplikasi ini juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina