KLIKPOSITIF – Dinilai berhasil terapkan good corporate governance (GCG) dalam aktivitas perusahaan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat berhasil kantongi kembali Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia.
Sertikat ini merupakan perpanjangan dari sertifikat SMAP yang sudah diraih PLN UID Sumbar 2 tahun belakangan.
Sertifikat SMAP penting sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri BUMN tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.
Perpanjangan Sertifikat SMAP ini membuktikan bahwa PLN UID Sumbar telah melakukan fraud risk assessment termasuk mitigasinya. PLN UID Sumbar juga konsisten melakukan konfirmasi Compliance Online System (COS) sehingga seluruh pegawai dipastikan sudah melaporkan potensi konflik kepentingan atau gratifikasi.
Disampaikan Binsar Hutabarat, Auditor TUV Nord Indonesia yang hadir melakukan sertifikasi, penerapan SMAP dapat memperkuat pencegahan KKN, seperti; pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan, budaya whistleblowing system, dan beberapa lainnya.
Binsar mengatakan, hasil auditnya menunjukkan bahwa PLN UID Sumbar telah berhasil menerapkan SMAP diantaranya dengan menerapkan prinsip 4 NO’s; No Bribery (menghindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (menghindari/menolak komisi atau tanda terima kasih baik dalam bentuk apapun), No Gift (menghindari/menolak hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku), dan No Luxurious Hospitality (menghindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Penerapan SMAP ini, tutur Binsar, berdampak pada kinerja perusahaan PLN UID Sumbar yang sehat, seperti; proses bisnis yang lebih efisien, peningkatan GCG, citra positif perusahaan, peningkatan kepercayaan pelanggan, memberikan kepercayaan investor, kemudian produk PLN menjadi semakin sesuai kebutuhan pelanggan.
Binsar kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh manajemen dan pegawai PLN UID Sumbar atas raihan perpanjangan sertifikat SMAP hingga Oktober 2024, sebagai label dari prestasi telah menetapkan dan menerapkan sistem manajemen sesuai dengan standar SNI ISO 37001:2016.
General Manager PLN UID Sumatera Barat Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan, implementasi SMAP bukan sekedar aturan yang harus PLN UID Sumbar jalankan, tetapi juga kewajiban yang harus dibudayakan dalam keseharian lingkungan kerja. ‘’Bagi perusahaan, ini akan menjadi budaya baik dan teladan, serta memberikan keuntungan nilai ekonomi jangka panjang. Sementara bagi eksternal atau pelanggan, tentu menjadi citra baik dan meningkatkan kepercayaan kepada PLN,’’ sampai Eric.
Maka Eric berharap, setelah perpanjangan sertifikasi ini, semangat untuk penerapan SMAP tetap berlanjut dan diterapkan secara berkesinambungan di seluruh lapisan lingkungan kerja PLN UID Sumbar.