BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Wacana tentang akan diberlakukannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat, memang menjadi pertanyaan besar bagi ribuan ASN Bukittinggi.
Untuk itu, Wali Kota Bukittinggi langsung bertemu dengan Kementrian PAN-RB, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, pertemuan silaturrahmi ini, untuk meminta penjelasan terkait PPPK ini.
Salah satu permintaan, untuk meminta kewenangan penentuan P3K diberikan kepada pemerintah daerah.
“Kita bertemu dengan Kemenpan-RB, untuk meminta kewenangan PPPK ini diberikan pada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penentuan akhir,” ungkap Erman Safar, dikutip Senin 15 Agustus 2022.
Wako melanjutkan, permintaan juga ditujukan agar pegawai kontrak yang sudah ada saat ini, dibuatkan kebijakan khusus dengan konsep otomatis lolos PPPK.
“Ini beberapa harapan tentunya kita kembalikan semuanya kepada Pemerintah Pusat, apakah aspirasi ini disetujui atau tidak,” ungkapnya.
Erman Safar menjelaskan, saat ini banyak pegawai kontrak yang sudah mengabdi di Pemko Bukittinggi. Per Juni 2022, jumlahnya sebanyak 1.663.
Beberapa diantaranya, sudah menyesuaikan diri dengan pekerjaannya saat ini, meskipun dengan background pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan sekarang.
Dalam kesempatan itu, Wako bersama Kemenpan-RB, juga membahas peningkatan status IAIN bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Bukittinggi dan Peningkatan Type Polres Bukittinggi.
“Kita tunggu tanggapan dari pemerintah pusat terkait aspirasi ini. Semoga ada jalan keluar terbaik,” pungkas Wako.