Tegas, Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar Tolak SKB 3 Menteri

Mantan Wali Kota Padang dua periode Fauzi Bahar menegaskan tetap menolak SKB 3 Menteri

Fauzi Bahar

Fauzi Bahar (Kaka)

SOLSEL, KLIKPOSITIF – Mantan Wali Kota Padang dua periode Fauzi Bahar menegaskan tetap menolak SKB 3 Menteri dengan Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Ooo, menolak besar, Untuk yang satu ini saya pertaruhkan ini,” kata Fauzi Bahar saat melantik Pengurus cabang IPSI Kabupaten Solok Selatan – Sumbar di Padang Aro.

Fauzi menyebutkan aturan seragam sekolah tersebut dibuatnya lima belas tahun yang lalu, sebagai pertanda aturan itu bagus dan banyak ditiru oleh berbagai daerah, bahkan instansi pemerintah.

“Aturan itu saya buat 15 tahun yang lalu, tanda aturan itu bagus banyak ditiru daerah lain ke seluruh nusantara bahkan TNI dan Polri yang sebelumnya tidak berjilbab juga menuntut hak agar diizinkan berjilbab,” katanya.

Dia menegaskan tidak setuju kalau anak- anak diberikan kebebasan. Menurutnya Mendidik adalah menanamkan nilai-nilai moral akhlak dan karakter bagi anak-anak, tidak bisa diimbau. Menurutnya, anak-anak perlu dipaksa untuk berbuat baik, sedangkan pengetahuan itu mengikuti perkembangan zaman, sehingga anak bisa diimbau untuk mengikuti perkembangan zaman tersebut.

“Saya lima bersaudara, waktu kecil kalau tidak bangun shalat subuh disiram sama ayah saya dengan air satu ember, itu didikan yang ditanamkan, untuk membangun karakter anak,” katanya.

Selain itu katanya, berjilbab adalah entitas Minangkabau sejak dulu kala, dan berjilbab sudah menjadi ciri khas perempuan Minang.

“Berjilbab bukan hal baru di Minangkabau, perempuan Minang dulu sudah berbaju kurung dan berselendang, cuma saat ini karena naik kendaraan selendang mudah diterbangkan angin sehingga dililitkan ke leher itulah yang disebut jilbab saat ini, kan perempuan kalau berjilbab lebih rapi dan cantik,” katanya.

Dia khawatir dengan adanya sanksi dalam SKB tersebut, ke depan guru di sekolah akan bersikap apatis terhadap anak, sehingga membiarkan begitu saja seorang anak jika baik silahkan baik, jika nakal silahkan nakal, terserah anak yang bersangkutan.

“Saya akan pertahankan aturan tersebut, kalau perlu direvisi wajib jilbab bagi muslim dan dilarang berhijab bagi non muslim, Bia jaleh arah Jo Bareh (biar jelas perbedaannya),” katanya.

Exit mobile version