PADANG, KLIKPOSITIF – PT PLN (Persero) melanjutkan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengamankan 954 sertifikat tanah di Provinsi Sumatera Barat sepanjang 2021 melalui video conference pada Jumat (10/09).
Acara rapat monitoring dan evaluasi progres sertifikasi aset tanah tersebut dihadiri oleh Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan (DIRREGSUMKAL) PT PLN (Persero) Muhammad Ikbal Nur, Kasatgas Dirkor dan Supervisi Wilayah I KPK Arief Nurcahyo, Kepala Kanwil BPN Sumbar Syaiful, Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat dan General Manager PLN se-Sumatera Barat.
Sertifikat tanah dibutuhkan PLN guna menunjang pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Barat. Melalui kolaborasi dan sinergitas ini, PT PLN (Persero) berhasil menyelesaikan penerbitan 433 sertifikat tanah negara yang dikelola perseroan di Sumatera Barat hingga Agustus 2021. Tahun ini, PLN menargetkan akan menuntaskan sertifikasi 521 persil tanah hingga Desember 2021.
“Jumlah tambahan sertifikat tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di provinsi Sumatera Barat mencapai 100 persen secara nasional ditahun 2023. Melalui acara ini kami mohon dukungan dan kolaborasi antar lembaga dari Kementerian ATR/BPN dan KPK kiranya sama sama mengawal target sertifikasi tanah agar dapat tercapai demi mengamankan seluruh aset PLN di Tanah Air kita ini,” ujar Dirregsumkal PLN Muhammad Ikbal Nur dalam sambutannya.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Arief Nurcahyo menyampaikan apresiasi kepada PLN dan BPN yang telah berkomitmen dalam mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah yang merupakan upaya pencegahan terhadap peyalahgunaan aset negara.
“Komitmen adalah kunci utama keberhasilan kita, dengan memperkuat komunikasi dan kolaborasi yang maksimal kerjasama ini tentunya dapat ditingkatkan guna mencapai target sertifikasi 100 persen di Sumatera Barat,”ujar Arief.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat Syaiful, menyampaikan perlunya sertifikasi agar memiliki kekuatan hukum untuk melindungi aset dan ada beberapa masalah yang muncul dalam menyelesaikan proses sertifikasi tanah di provinsi Sumatera Barat.
“Sertifikasi aset tanah adalah hal yang diperlukan untuk mengamankan aset PLN agar kedepannya tidak ada masalah, namun dalam pelaksanaanya banyak masalah-masalah yang timbul dilapangan, baik dari sisi alas hak maupun beberapa lokasi yang masuk dalam SHM pihak ketiga termasuk pelepasan hak yang belum sempurna, kami berharap kita dapat mencari solusi masalah ini demi mewujudkan sertifikasi 100 persen di provinsi Sumatera Barat,”ungkap Syaiful
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah Alland Asqolani mewakili jajaran manajemen PLN yang memiliki sejumlah aset di provinsi Sumatera Barat memaparkan kondisi aset PLN di Sumatera Barat beliau mengungkapkan harapan besar percepatan progres sertifikasi tanah yang berada di lingkungan Sumatera Barat.
“Di Sumatera Barat terdapat sejumlah aset PLN dari beberapa unit kami. Ini yang kami kejar pengurusan sertifikasinya. Dengan dukungan dari pihak terkait kami optimis proses ini akan berjalan lancar,” kata Alland.
Ia melanjutkan, adanya rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini membuka jalan untuk kelancaran proses dan kerja sama antara unit-unit PLN dan BPN.
“Dengan sinergi yang baik, kami berharap seluruh aset kami segera memiliki sertifikat. Ini sebagai bentuk upaya kami dalam rangka melindungi aset negara,” tambahnya lagi.