Tak Mampu Bayar Persalinan, Bayi Kembar di Pesisir Selatan Terpaksa Ditahan Pihak Rumah Sakit

PESSEL, KLIKPOSITIF– Kisah sedih dialami seorang Ibu rumah tangga bernama Sisri Yurdanita warga Kampung Ladang Tinggi, Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten (Pessel) Pesisir Selatan.

Betapa tidak, perempuan kelahiran 1983 terpaksa hanya bisa menangis, saat bayi kembarnya ditahan pihak Rumah Sakit Umum Bhakti Kesehatan Masyarakat (BKM) karena tak mampu membayar biaya persalinan.

Sisri hanya mampu menangis tersedu-sedu, setelah pihak rumah sakit menahan dirinya bersama dua bayi kembar laki-lakinya. Ditambah lagi, kata dia, pihak rumah sakit BKM bilang masa iya ibu mau melahirkan tidak ada biaya.

“Saya tidak mampu bayar biaya persalinan, saya juga tidak punya kartu jaminan kesehatan BPJS,” kata Sisri dihubungi wartawan, Minggu 15 Oktober 2023.

Ia mengaku sudah 15 hari ditahan pihak rumah sakit BKM Sago, karena tidak mampu membayar biaya persalinan senilai Rp 36.657.800.

Menurutnya, pihak rumah sakit memperbolehkannya pulang bersama bayi kembarnya setelah melunasi biaya persalinan tersebut.

“Ya, sudah 15 hari disini (RSU BKM). Terhitung sejak Minggu 1 Oktober 2023. Saya melahirkan bayi kembar lewat operasi caesar. Perempuan lahir sekitar pukul 02.55 WIB dan laki-laki sekitar pukul 02.58 WIB,” terangnya.

Menurut Sisri, suaminya sudah berupaya membuat surat keterangan miskin dari nagari dan kecamatan daerah setempat. Namun tidak ada hasil. Bahkan, kata dia, terkait kondisi tersebut pihak keluarga juga sudah melaporkan ke bupati, namun hingga kini juga tidak ada jawaban.

“Kepada keluarga terdekat saya juga sudah minta tolong. Namun tidak ada tanggapan. Kemana lagi kami harus mencari uang sebanyak itu. Saya hanya seorang ibu rumah tangga dan suami saya hanya seorang nelayan. Kadang dapat rezeki kadang tidak,” ujarnya.

Ia mengaku, sebelum kondisi ini terjadi, pihaknya dari keluarga sudah menyampaikan kondisi keuangannya pada pihak rumah sakit BKM. Namun, pihak rumah sakit saat itu menjawab tidak ada masalah.

“Anak saya keduanya masuk inkubator di rumah sakit BKM Sago. Sementara saya dirawat di ruangan VIP. Padahal sudah saya jelaskan kondisi keuangan keluarga tidak mampu bayar. Namun kata salah satu petugas medis di sana tidak apa-apa ruangannya sama saja,” ujarnya.

Terpisah, Praktisi Hukum Hanky Mustav Sabarata yang juga putra Pessel menyayangkan peristiwa penyanderaan itu terjadi.

Menurutnya, pihak rumah sakit BKM tidak boleh melakukan hal itu kepada masyarakat. Apalagi, kondisi yang dialami oleh Ibu Sisri Yurdanita jelas sebagai warga kurang mampu.

“Tentunya setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak yang sama. Seharusnya ini dicarikan solusinya oleh pihak rumah sakit. Jika memang begini kondisinya, saya menilai pihak rumah sakit BKM tidak mempunyai rasa kemanusian dan sangat mengkomersialkan bidang kesehatan, terutama yang menyangkut rakyat kecil. Masa iya, melahirkan anak kembar bisa ditagih biaya Rp36 juta lebih,” ujar Hanky pada wartawan.

Ia menjelaskan, bidang kesehatan dalam konstitusi Indonesia diatur pada Pasal 28 H dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.

“Terkait hal ini, pemerintah daerah melalui bupati ataupun dinas terkait lainnya juga harus bertanggung jawab. Masyarakat jangan sampai terlantar atau disandera oleh pihak rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya persalinan,” ucapnya lagi.

Sementara itu, pemilik Rumah Sakit Umum Bhakti Kesehatan Masyarakat (BKM), Mawardi saat dihubungi KLIKPOSITIF.com meminta untuk menghubungi Direktur RSU BKM.

Karena menurut dia, sebagai pemilik, dia tidak ikut campur dalam pelayananan. “Hubungi dir rsu bkm (Direktur)…klu sy pemilik. tdk, ikut dlm pelayanan,” terangnya saat membalas konfirmasi KLIKPOSITIF melalui pesan whatshap.

Exit mobile version