PADANG, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kota Padang tidak melakukan penyekatan di perbatasan antar daerah tetangga selama libur lebaran Idul Fitri.
“Untuk tahun ini, kami tidak melakukan penyekatan seperti tahun lalu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri saat menghadiri Diseminasi informasi yang dilakukan Dinas Kominfo Kota Padang, Rabu 5 Mei 2021.
Ia mengatakan, pada lebaran nantinya, pihaknya hanya akan bergabung dengan Kepolisian untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
“Kami bergabung dengan kepolisian yang mendirikan sebanyak 10 pos di Kota Padang ini,” lanjutnya.
Menurutnya, tidak dilakukan penyekatan di setiap perbatasan dengan daerah lain karena Pemko Padang tidak lagi memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.
“Hal pertama karena sudah tidak ada lagi anggaran untuk itu, makanya tidak dilakukan kegiatan itu,” katanya.
Alasan kedua, karena menimbang Provinsi Sumatera Barat sudah melakukan penyekatan di setiap perbatasan dengan Provinsi tetangga.
“Yang dikhawatirkan itu kan orang dari Provinsi lain datang ke sini dan membawa virus. Tapi kalau dalam provinsi kan Pemprov sudah menyatakan boleh,” lanjutnya.
Alasan lainnya menurutnya akan membuat masyarakat jengah jika dilakukan penyekatan lagi, karena transportasi antar Kota/Kabupaten diperbolehkan.