Tahun Depan, Bupati Agam Upayakan Bangun Rumah Dinas Camat

Alhamdulillah, hari ini kita sudah resmikan kantor Camat Canduang, semoga pelayanan terbaik pada masyarakat bisa lebih terpacu,

AGAM, KLIKPOSITIF – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman resmikan kantor Camat Canduang, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, Kamis (19/5).

Peresmian ini dihadiri Anggota DPRD Agam, Ridwan Suhaili dan Ais Bakri, Asisten I Setdakab Agam, Rahman, pimpinan OPD, camat se-Agam, wali nagari se-Canduang, tokoh masyarakat dan lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah resmikan kantor Camat Canduang, semoga pelayanan terbaik pada masyarakat bisa lebih terpacu,” ujar Bupati Andri Warman.

Hadirnya kantor camat yang representatif ini, menurutnya dapat meningkatkan kenyamanan aparatur dalam berikan pelayanan pada masyarakat.

“Maka kita harap pelayanan di Canduang ini bisa meningkat, karena memang kita sebagai aparatur harus melayani bukan dilayani,” sebutnya.

Selain itu katanya, jika pandemi tidak kembali merebak, tahun anggaran 2023 pihaknya akan berupaya anggarkan pembangunan rumah dinas camat se-Agam.

Karena menurutnya, rumah dinas adalah salah satu fasilitas yang akan berikan kenyamanan bagi camat, di samping kantor sebagai sarana pelayanan.

“Semoga niat kita ini dimudahkan, sehingga apa yang dicita-citakan bisa terwujud,” katanya.

Pada kesempatan itu, Andri Warman sempat jabarkan berbagai program yang dijalankan selama kepemimpinannya sebagai Bupati Agam, baik sektor pendidikan, pariwisata, UMKM dan lainnya.

Sementara itu, anggota DPRD Agam, Ais Bakri mengaku bersyukur pembangunan kantor Camat Canduang telah rampung, sehingga hari ini sudah bisa diresmikan.

Dengan begitu, ia berharap pada masyarakat agar bersama-sama menjaganya, karena menurut Ais Bakri ini adalah aset untuk semua.

“Kita juga sampaikan terimakasih pada semua pihak yang telah sukseskan pembangunan kantor camat ini,” ucapnya.

Bahkan, ia juga apresiasi Bupati Agam tentang rencana akan dianggarkannya pembangunan rumah dinas camat.

Exit mobile version