Tahukah Anda, Tokoh Asal Sumbar Ini Adalah Pemikir Ekonomi Islam Pertama Pada Awal Kemerdekaan

kaharuddin yunus (Wikipedia)

kaharuddin yunus (Wikipedia)

Hayati - launching PCX 160

KLIKPOSITIF – Dalam beberapa tahun belakangan pemerintah gencar mensosialisasikan ekonomi syariah dari berbagai bidang kehidupan.

Mulai dari perbankan, pariwisata, koperasi, hingga pasar modal syariah saat ini gencar disosialisasikan, karena potensinya yang besar.

Selain itu tren ekonomi dan keuangan syariah global terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Besarnya pasar produk halal, membuat Indonesia memiliki potensi besar di sektor tersebut.

Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2021 yang terbit oleh Bank Indonesia menyebutkan, pangsa sektor prioritas dalam mata rantai ekonomi halal terhadap PDB Indonesia meningkat menjadi 25,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 24,8 persen.

Ekonomi syariah seperti sudah menjelma menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru di berbagai negara.
Bahkan, negara yang mayoritas penduduknya bukan muslim turut berlomba-lomba mengembangkannya.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sendiri berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat mengoptimalkan sertifikasi produk halal.

Apa itu Ekonomi Syariah?

Menurut bank Indonesia Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip
dasar syariah.

“Bersumber dari ajaran agama islam nilai dan prinsip syariah yang berlaku universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan,”.

Pemikir Ekonomi Islam Indonesia

Melihat besarnya potensi ekonomi syariah saat ini, tahukah anda ada tokoh Sumbar yang paling awal mengemukakan dan menyebarluaskan gagasan tentang ekonomi Islam atau syariah.

Ia adalah Prof. Dr. Kahruddin Yunus (14 Agustus 1915 – 23 Oktober 1979)

Kahrudin Yunus sejak tahun 1950-an sudah mendiseminasikan gagasannya tentang sistem ekonomi yaitu sistem ekonomi kemakmuran bersama (bersamaisme).

Melansir wikepedia, Kahruddin Yunus adalah seorang ilmuwan ekonomi Islam (syariah) Indonesia.

Kahruddin Yunus lahir di Jorong Sarikiah, Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatra Barat.

Ia merupakan ahli ekonomi Indonesia yang paling awal mengemukakan dan menyebarluaskan gagasan tentang ekonomi Islam atau syariah yang ketika itu namanya sistem ekonomi bersamaisme.

Kahruddin telah melontarkan gagasannya sejak pertengahan atau akhir tahun 50-an, tetapi ide-idenya tenggelam oleh hiruk pikuknya perpolitikan Indonesia pada masa itu.

Tokoh ini sudah menerbitkan buku ekonomi Islam pada tahun 1955.

Seorang tokoh ekonom, Kuntowijoyo bahkan mengatakan bahwa buku Kahruddin Yunus tersebut merupakan buku tentang ekonomi Islam yang relatif paling utuh ditulis dan diterbitkan pada masa awal kebangkitan ekonomi Islam.

Pendidikan Kahruddin

Kahruddin yang berasal dari Sulit Air, Solok, Sumatra Barat itu memperoleh gelar B.A dalam ilmu dagang di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Kemudian juga gelar M.A dalam ilmu politik ekonomi di Universitas Egypt, Kairo, Mesir, dan gelar doktor pada bidang filsafat ekonomi di Universitas Amerika.

Dari jejak cuplikan surat kabar pada buku Sistem Ekonomi Kemakmuran Bersama (Bersamaisme), jilid II, dterangkan pendidikan Kahrudin Yunus.

Beliau bergelar Doktor (Dr atau Ph.D) dalam lapangan ekonomi politik.

Ia menguasai berbagai bahasa asing seperti Arab dan Inggris.

Biografi Kahruddin

Mengutip naskah publik, dari Ari Susanto dan Yusdani, yang berjudul Rekonstruksi Pemikiran Kahrudin Yunus tentang Distribsi dalam Sistem Ekonomi Bersamaisme di Era Indistri 4.0 dijelaslam.

Addiarrahman adalah orang pertama yang mengungkap biografi Kahrudin Yunus, berdasarkan wawancara dengan keluarga Kahrudin Yunus.

Dari wawancara tersebut dapat keterangan bahawa pada tahun 1928 beliau belajar di Thawalib – Sekolah Parabek.

Ia menyelesaikan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah Islamiyah di Sungayang, Batusangkar.

Pada 1932, Yunus mendaftarkan Kulliyatul Mu’alimmin Islamiyah (Islam Normal) di Padang dan di 1936 di tempat yang sama, ia memperoleh diploma.

Pada 1940, ia terdaftar sebagai mahasiswa di Fakultas Perdagangan, Universitas Mesir dan memperoleh gelar Sarjana, BC (Sarjana Perdagangan) pada tahun 1943.

Ia memperoleh gelar sarjana lengkap gelar dalam Ekonomi Politik pada tahun 1947 di kampus yang
sama.

Yunus menulis disertasi berjudul Pengaruh Bahan Baku Terhadap Masa Depan Politik dari
Indonesia.

Karya ini terbit dalam bahasa Arab dengan judul Haazihi hiya indonesia.

Karya ini mendapat perhatian besar di Timur Tengah dan menjadi propaganda akademis bagi Indonesia pada
masa pertempuran melawan agresi militer Belanda.

Pada awal 1949, Yunus pergi ke Amerika Serikat dan menjadi doktoral mahasiswa di Universitas Columbia, New York City, tetapi tidak selesai.

Yunus telah menerima beasiswa dari Kementerian Pengajaran Pendidikan & Kebudayaan, Republik Indonesia dan terus berlanjut program Doctor of Philosophy di Universitas Amerika pada tahun 1954.

Pada 1945-1946, Yunus terlibat sebagai ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(Komite untuk Kemerdekaan Indonesia) cabang Timur Tengah.

Yunus diangkat sebagai karyawan PT Kementerian Pendidikan & Kebudayaan. Tugas utamanya adalah untuk memberikan kuliah di beberapa universitas.

Pada tahun 1955, Yunus memberikan kuliah tentang ekonomi dan doktrin ekonomi komparatif di Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Batusangkar.

Tahun yang sama, ia menjadi dosen Ekonomi Islam di Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Darul Hikmah di Sumatra Barat.

Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri Yogyakarta, Universitas Tjokroaminoto Solo, dan UMI Makassar.

Selanjutnya, pada tahun 1957, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi di Universitas Tjokroaminoto, Solo.

Pada 1960, Yunus juga menjadi dosen filsafat Islam di Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

 

Exit mobile version