Sengketa Pilkada di MK Selesai, KPU Pessel Tetapkan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah Pemenang Pilkada Pessel
MK menyatakan bahwa gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang diajukan Paslon nomor 1 Hendrajoni-Hamdanus sebelumnya, dinyatakan tidak diterima