PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Satu orang warga meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan by pass, Kota Pariaman.
Kanit Penegak Hukum Satlantas Polres Pariaman mengungkapkan, korban merupakan warga Padang Alai.
“Benar, satu orang pengendara motor meninggal dunia dalam kecelakaan di by pass,” ungkap IPDA Afrizal Sahar, Kanit Penegak Hukum Satlantas Polres Pariaman, Senin 30 Mei 2022.
Lebih lanjut dikatakannya, kejadian sekitar pukul delapan malam. Korban mengendarai sepeda motor metik.
“Kronologi kejadian berawal dari korban melaju dengan motor dari arah Padang. Namun di lokasi kejadian, motor menabrak belakang truk yang sedang berhenti,” jelas Kanit Afrizal Sahar.
Saat polisi tiba di TKP, korban sudah tidak bernyawa.
“Jasat korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” ulas Afrizal Sahar.
Saat ini, pukul 21. 45 WIB polisi masih melakukan olah TKP.
Kanit Afrizal Sahar mengatakan, kemungkinan pengendara melaju dengan kecepatan tinggi.
Hal itu disinyalir karena kerusakan parah pada motor korban.
“Maka dari itu, kami imbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati,” kata Afrizal.
Utamakan keselamatan, kata ia lagi, jangan sampai kita jadi korban kecelakaan lalu lintas.
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.