Sutan Riska Bacakan Pidato Otonomi Daerah

Hayati - launching PCX 160

DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Katnavian dalam peringatan hari otonomedaerah.

Menurutnya, tujuan otonomi daerah pada hakekatnya adalah pemberian sebagian besar kewenangan. Khususnya kewenangan konkuren yang diberikan kepada daerah. Dengan dilaksanakannya otonomi daerah, system pemerintahan yang awalnya pada masa orde baru bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Namun bukan merupakan desentralisasi penuh melainkan desentralisasi sebagian.

Jika melihat pembagian urusan pemerintahan terdapat pembagian urusan pemerintahan yang absolute. Dan pemerintahan umum yang dipegang oleh pemerintah pusat. Sedangkan pada pemerintah daerah terdapat 32 urusan konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Yaitu 6 urusan wajib terkait pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak terkait dengan pelayanan dasar. Dan 8 urusan pilihan yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah.

Dalam perjalanan, terdapat beberapa dinamika dalam praktir penerapan otonomi daerah. Terutama yang berkaitan dengan masalah kewenangan pusat dan daerah dibeberapa tingkatan.

Namun demikian terlepas dari adanya dinamika tersebut, pada prinsipnya pemberian sebagian kewenangan kepada daerah (desentralisasi) sejatinya bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiscal yang ditandai dengan besarnya Pendatan Asli Daerah(PAD). Untuk membiayai dirinya sendiri, sehingga mengurangi ketergantuang kepada pemerintah pusat.

“Untuk itu, setiap daerah perlu untuk mampu menggali potensi daerah masing-masing tanpa membebankan rakyat. Melalui momentum Hari Otonomi Daerah ini saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah daerah yang telah berhasil memaksimalkan potensi potensi yang dimilki. Sehingga mampu meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya,” pungkasnya.

Penulis: Irfan

Exit mobile version