Sumbar Resmi Memiliki Lagu, Diharap Menumbuhkan Rasa Cinta Daerah

Foto bersama dengan pencipta lagu Sumbar, B. Andoeska bersama DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur

PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat melakukan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Mars Sumatera Barat, Senin, 13 Juni 2022.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, Mars Sumatera Barat diharapkan menumbuhkan semangat kebersamaan dan rasa cinta terhadap daerah serta mengokohkan rasa cinta tanah air dalam kerangka NKRI. Mars tersebut diharapkan selalu dikumandangkan di acara-acara resmi pemerintah daerah.

 

Penyerahan apresiasi kepada pencipta mars, B. Andoeska oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi

“Kami berharap, mars ini dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan cinta daerah serta mengokohkan rasa cinta tanah air dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.

Ia juga meminta, mars yang diciptakan oleh B. Anduska itu dapat dikumandangkan pada saat acara resmi pemerintah daerah. Ia menyampaikan ucapan terima kasih yang besar kepada seniman yang telah menciptakan mars tersebut. “Dengan telah ditetapkan melalui Perda, kami berharap mars ini telah berkumandang pada saat peringatan hari jadi provinsi ke-77 pada 1 Oktober 2022 mendatang,” terangnya.

 

Penyerahan piagam kepada pencipta mars Sumbar, Penyerahan apresiasi kepada pencipta mars, B. Andoeska oleh wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy

Supardi menuturkan, Ranperda tentang Mars Sumatera Barat telah mulai dibahas pada akhir tahun 2021 lalu. Namun pembahasannya belum dapat dirampungkan dan dilanjutkan pada awal tahun 2022. “Pada prinsipnya, pembahasan sudah dapat dituntaskan pada masa persindangan kedua tahun 2022 namun belum dapat dilanjutkan ke pembahasan tingkat kedua (pengambilan keputusan) karena menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya.

Hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Ranperda itu keluar pada tanggal 22 April 2022 lalu. Ada beberapa catatan perbaikan dalam hasil fasilitasi tersebut yang perlu diakomodir oleh Komisi V. “Setelah catatan perbaikan tersebut diakomodir, akhirnya Ranperda ini bisa diambil keputusan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” tandasnya.

 

Foto bersama pimpinan DPRD dengan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyambut baik ditetapkannya Perda Mars Sumatera Barat tersebut. Harapan yang sama, mars tersebut hendaknya menjadi penyemangat dan penguat rasa cinta terhadap daerah serta rasa cinta tanah air. “Membangun rasa kebersamaan, mengikat persatuan dan menyatukan derap langkah membangun Sumatera Barat agar menjadi daerah yang semakin maju,” harap Audy.

Selain sosialisasi ke kabupaten kota akan juga dilakukan sosialisasi melalui media cetak Media elektronik maupun internet. “Sosialisasi yang maksimal maka akan semakin banyak masyarakat yang tahu ada Mars Sumatera Barat. Kita berharap Mars Sumatera Barat benar-benar akan menjadi alat yang menjadi pemantik semangat masa kecintaan dan persatuan terhadap provinsi ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pencipta mars tersebut serta apresiasi kepada DPRD yang telah berupaya maksimal sehingga berhasil merampungkan regulasinya. Mars tersebut akan dikumandangkan di setiap acara penting dan resmi daerah untuk memacu semangat dalam meningkatkan etos kerja.

 

Suasana sidang paripurna pengesahan mars Sumatera Barat, Senin, 13 Juni 2022

Mars tersebut diciptakan oleh B. Andoeska yang merupakan pencipta lagu bersuku tanjung. B. Andoeska juga menerima penghargaan dari gubernur atas penciptaan mars tersebut. Penetapan Mars Sumatera Barat seiring dengan pengesahan peraturan daerah yang menjadi payung hukumnya.

Ketua komisi V DPRD Sumatera Barat, Daswanto mengatakan, berbagai tahapan telah dilakukan dalam melakukan pembahasan Perda. Beberapa diantaranya adalah konsultasi Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Kementerian Dalam Negeri pembuatan Mars untuk Sumatera Barat merupakan hal yang diperbolehkan dan tidak pula bertentangan dengan peraturan lain yang telah ada. Selain itu, dalam pembahasan Perda terkait Mars Sumatera Barat tersebut komisi V juga melakukan studi tiru ke Provinsi Jawa Timur.

 

Penandatanganan dan pengesahan masr Sumbar oleh DPRD dan Pemprov Sumbar dalam sidang paripurna DPRD Sumbar

“Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang telah memiliki Mars. Mars Jawa Timur diperdengarkan dan dinyanyikan di berbagai acara resmi maupun tidak resmi salah satunya seperti rapat paripurna lagu tersebut diperdengarkan beriringan setelah lagu Indonesia Raya dikumandangkan,” ujarnya.

Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Mars Sumatera Barat oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi

Komisi 5 dan beberapa anggota dewan dari berbagai fraksi lainnya berharap pemerintah Provinsi Sumatera Barat bisa melakukan sosialisasi yang maksimal. Salah satunya sosialisasi kepemerintahan kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat. Selain itu juga sosialisasi ke berbagai sektor atau lembaga lainnya termasuk pihak swasta. “Dengan begitu semakin banyak masyarakat yang tahu bahwa sudah ada Mars Sumatera Barat,” jelasnya.

Jangan begitu semakin banyak masyarakat yang tahu bahwa sudah ada Mars Sumatera Barat. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat memiliki rasa cinta tanah air dalam kesatuan NKRI yang lebih kokoh.

Lirik Mars Sumatera Barat

Mars Sumatera Barat
Ciptaan B. Andoeska

Sumatra Barat persada hamba
Ranah pusaka bunda
Tumpah darah para pejuang nan gagah pendiri dan proklamator bangsa

Ranah nan indah ranah nan ramah hamparan zamrut katulistiwa
Gemulai flora gemuruh ombak Samudra menarik menari s’luruh hamba

Hai upik dan buyung pewaris negeri lestarikan budaya jaga pusaka
Teruka jiwanya teruka raganya
Tungku tigo sajarangan genggam amanah

Tuah sakato buhul tali rasa
Tiada gunung tinggi tiada lurah dalam
Ranah pesona satu Nusantara
Bhakti hamba sembahkan

 

Exit mobile version