KLIKPOSITIF – Laki-laki paruh baya menyumbang lebih dari 85 persen “kematian kesepian” di Korea Selatan, sementara dibutuhkan rata-rata lebih dari tiga minggu untuk menemukan jenazah mereka setelah meninggal dunia.
Dilansir dari laman koreaherald.com, Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Kematian Kesepian mendefinisikan istilah ini sebagai kondisi di mana seseorang meninggal sendirian setelah tidak lagi berhubungan dengan teman atau keluarga, dan jenazahnya tidak ditemukan setidaknya selama tiga hari. Fenomena ini juga disebut sebagai “kematian sendirian” atau “kematian tanpa pengawasan”.
Dari 128 sampel kematian antara tahun 2017 dan 2021, 108 di antaranya adalah laki-laki dan 20 lainnya adalah perempuan. Menurut sebuah studi tentang karakteristik kematian karena kesepian di Korea Selatan, penelitian tersebut didasarkan pada data otopsi forensik yang diperiksa oleh Na Joo-young, seorang profesor kedokteran forensik di Universitas Nasional Pusan.
Temuan ini didasarkan pada 664 otopsi forensik yang dilakukan oleh profesor tersebut dari tahun 2017 hingga 2021, periode yang sama ketika Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan melakukan studi resmi pertamanya mengenai kematian karena kesepian.
Berdasarkan usia, individu berusia 50-an menyumbang 51 kasus (40 persen), mereka yang berusia 60-an menyumbang 30 kasus, dan mereka yang berusia 40-an menyumbang 28 kasus. Individu berusia 20-an dan 30-an merupakan kelompok terkecil dari total kasus, dengan delapan kasus.
Laporan tersebut juga menyatakan bahwa perubahan dalam struktur keluarga tradisional, seperti tingginya tingkat perceraian dan keterasingan, berhubungan dengan peningkatan risiko kematian karena kesepian, karena separuh dari mereka yang meninggal dan tidak diketahui identitasnya adalah orang yang sudah bercerai atau terpisah dari pasangannya.
Dibutuhkan rata-rata 26,6 hari untuk menemukan jenazah dalam kasus kematian karena kesepian, menurut penelitian tersebut.
Kematian tersebut sering kali dilaporkan oleh tuan tanah ketika penyewa terlambat membayar sewa atau tidak lagi menanggapi upaya mereka untuk melakukan kontak, atau mereka dilaporkan oleh manajer gedung atau tetangga. Dalam kasus ini, dibutuhkan rata-rata 29,7 hari untuk menemukan jenazah.
Selain itu, studi tersebut menemukan bahwa 63 persen dari jenazah tersebut memiliki rata-rata kandungan alkohol dalam darah sebesar 0,074 persen atau hampir dua kali lipat tingkat mengemudi dalam keadaan mabuk di Korea Selatan, yaitu 0,03 persen berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini.
Korea Selatan mengalami peningkatan tajam dalam jumlah orang yang meninggal sendirian selama lima tahun terakhir dari 2.412 pada tahun 2017 menjadi 3.378 pada tahun 2022. Pada tahun 2018, angka tersebut mencapai 3.048, turun menjadi 2.949 pada tahun 2019, namun kembali meningkat menjadi 3.279 pada tahun 2020. dan 3.378 pada tahun 2021.
Untuk mengatasi masalah orang-orang paruh baya dan terisolasi yang meninggal sendirian setiap tahunnya, pemerintah meluncurkan sebuah skema pada bulan Mei 2023 yang melakukan survei tahunan terhadap orang-orang yang berisiko meninggal sendirian dan kelompok rentan, serta memberi mereka layanan kesehatan, pekerjaan, dan perawatan medis. yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap demografi.
Sejalan dengan upaya pemerintah, penelitian ini juga menegaskan perlunya pendekatan sosial terpadu untuk mengatasi kematian karena kesepian dan gangguan alkohol, serta menyarankan kerangka waktu tertentu untuk mendefinisikan istilah “kematian karena kesepian”.